Ilustrasi Adab Menyelenggarakan Jenazah

Dalam Islam, terdapat beberapa tuntunan penting terkait adab menyelenggarakan jenazah. Salah satunya adalah memejamkan mata mayit, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW ketika mendatangi Abu Salamah yang telah meninggal dunia.

Selain itu, penting pula mendoakan kebaikan bagi mayit dan mengikat dagunya agar tidak terbuka. Proses pemulasaran jenazah juga melibatkan penutupan tubuh mayit dengan kain, melemaskan persendian mayit, melepas pakaian yang melekat pada badannya, dan penggunaan kain kafan berwarna putih.

Semua tuntunan ini bertujuan untuk menghormati mayit, menjaga kehormatan serta kemuliaannya, dan mempersiapkannya dengan baik sebelum perjalanan terakhirnya.

Berikut ini kami sajikan uraian adab-adab menyelenggarakan jenazah secara ringkas:

Dianjurkan Memejamkan Mata Orang yang Baru Meninggal Dunia.

Dalilnya hadis Ummu Salamah riwayat Muslim, ia mengatakan:

‎دخل رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ على أبي سلمةَ وقد شقَّ بصرُه . فأغمضَه . ثم قال إنَّ الروحَ إذا قُبِض تبِعه البصرُ

Artinya:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam ketika mendatangi Abu Salamah yang telah meninggal, ketika itu kedua matanya terbuka. Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam pun memejamkan kedua mata Abu Salamah dan bersabda: “Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya”

Ulama sepakat bahwa memejamkan mata mayit hukumnya sunnah.

Mendo’akan Kebaikan kepada Mayit

Gambar mendoakan kebaikan kepada mayit.
Gambar mendoakan kebaikan kepada mayit. Sumber: istockphoto.com

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam setelah memejamkan mata Abu Salamah, beliau berdo’a:

‎اللهم اغفر لأبي سلمة وارفع درجته في المهديين واخلفه في عقبه في الغابرين واغفر لنا وله يا رب العالمين وافسح له في قبره ونور له فيه

Artinya:

“Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya dan jadikan ia termasuk orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti yang lebih baik bagi anak keturunannya, dan ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, luaskanlah kuburnya dan terangilah”

Atau boleh juga doa-doa lainnya yang berisi kebaikan untuk mayit.

Mengikat Dagunya Agar Tidak Terbuka

Adab menyelenggarakan jenazah selanjutnya adalah ketika mayit meninggal ditutup mulutnya karena dikhawatirkan mulutnya terbuka ketika dimandikan.

Adapun tata caranya bebas, biasanya dengan menggunakan kain yang lebar dan panjang diikat melingkar dari dagu hingga ke atas kepalanya, sehingga mulutnya tertahan dan tidak terbuka.

Menutupnya dengan Kain

Al-Bukhari meriwayatkan hadis ‘Aisyah radhiallahu’anha, beliau mengatakan:

‎أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم حِينَ تُوُفِّيَ سُجِّيَ ببُرْدٍ حِبَرَةٍ

Artinya:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau wafat, beliau ditutup dengan kain hibrah (sejenis kain Yaman yang bercorak)”

Dianjurkan Bersegera Mempersiapkan Mayit untuk Dikubur

Dalilnya hadis Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

‎أَسْرِعُواْ بالجنازةِ ، فإن تَكُ صالحةً فخيرٌ تُقَدِّمُونَهَا ، وإن يَكُ سِوَى ذلكَ ، فشَرٌّ تضعونَهُ عن رقابكم

Artinya:

“Percepatlah pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi kebaikan baginya jika kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka keburukan lebih cepat hilang dari pundak-pundak kalian” (Muttafaqun alaih).

Melemaskan Persendian Mayit

Adab menyelenggarakan jenazah selanjutnya adalah melemaskan persendian mayit. Hikmahnya, untuk memudahkan ketika dimandikan. Demikian juga dilakukan pada kaki dan hendaknya berlaku lembut pada mayit. Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

‎كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

Artinya:

“Memecah tulang orang yang telah meninggal dunia adalah seperti memecahnya dalam keadaan hidup” (HR. Abu Daud).

Melepas Pakaian yang Melekat di Badannya

Disunnahkan untuk dilepaskan ketika ia baru wafat kemudian ditutup dengan kain. Cara melepaskan pakaiannya jika memang sulit untuk dilepaskan dengan cara biasa, maka digunting hingga terlepas.

Teknis Pemandian

Berniat dan membaca basmalah, kemudian angkat kepalanya jika ia bukan wanita hamil, sampai mendekati posisi duduk. Kemudian tekan-tekan perutnya dengan lembut. Perbanyak aliran air ketika itu, kemudian lapisi tangan dengan kain dan lakukan istinja (cebok) dengannya. Namun diharamkan menyentuh langsung aurat orang yang berusia 7 tahun (atau lebih). Kemudian masukkan kain yang basah dengan jari-jari ke mulutnya lalu gosoklah giginya dan kedua lubang hidungnya. Bersihkan keduanya tanpa memasukkan air. Kemudian lakukanlah wudhu pada mayit. Kemudian cucilah kepalanya dan jenggotnya dengan busa dari daun bidara. Dan juga pada badannya beserta bagian belakangnya. Kemudian siram air padanya. Disunnahkan diulang hingga tiga kali dan disunnahkan juga memulai dari sebelah kanan. Juga disunnahkan melewatkan air pada perutnya dengan tangan. Jika belum bersih diulang terus hingga bersih. Kemudian sisirlah rambutnya dan disunnahkan air kapur barus dan bidara pada siraman terakhir. Disunnahkan menyemir rambutnya dan memotong kumisnya serta memotong kukunya jika panjang”.

Kain Kafan untuk Mengkafani Mayit Lebih Utama Diambil dari Harta Mayit

Adab menyelenggarakan jenazah lainnya adalah bahwa semua biaya pengurusan jenazah lebih didahulukan untuk diambil dari harta mayit daripada untuk membayar hutangnya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎….وَكَفِّنُوْهُ فِي ثَوْبَيْهِ

Artinya:

“Kafanilah dia dengan dua bajunya”

Dianjurkan Memakai Kain Kafan Berwarna Putih, dan Tidak Wajib

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

‎البَسوا مِن ثيابِكم البياضَ وكفِّنوا فيها موتاكم فإنَّها مِن خيرِ ثيابِكم

Artinya:

“Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian” (HR. Abu Daud).

Disunnahkan Menggunakan Tiga Helai Kain

Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha ia berkata:

‎كُفِّنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في ثلاثِ أثوابٍ بيضٍ سحوليةٍ ، من كُرْسُفَ . ليس فيها قميصٌ ولا عمامةٌ

Artinya:

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dikafankan dengan 3 helai kain putih sahuliyah dari Kursuf, tanpa gamis dan tanpa imamah” (HR. Muslim).

Adapun wanita, lima helai kain jika memungkinkan.

Wewangian untuk Kain Kafan

Disunnahkan memberi wewangian pada kain kafan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎إِذَا جَمَّرْتُمُ الْمَيِّتَ فَجَمِّرُوْهُ ثَلاَثًا

Artinya:

“Apabila kalian memberi wewangian kepada mayit, maka berikanlah tiga kali” (HR. Ahmad).

Teknis Mengkafani Mayit

Disunnahkan mengkafani mayit laki-laki dengan tiga lapis kain putih dengan memberikan bukhur (wewangian dari asap) pada kain tersebut. Dan diberikan pewangi di antara lapisan. Kemudian diberikan pewangi pada mayit, di bagian bawah punggung, di antara dua pinggul, dan yang lainnya pada bagian sisi-sisi wajah dan anggota sujudnya. Kemudian kain ditutup dari sisi sebelah kiri ke sisi kanan. Kemudian kain dari sisi kanan ditutup ke sisi kiri. Demikian selanjutnya pada lapisan kedua dan ketiga. Kelebihan kain dijadikan di bagian atas kepalanya.

Demikianlah artikel tentang adab menyelenggarakan jenazah ini. Anda juga dapat membaca artikel lainnya tentang adab dan akhlak.