Artikel ini akan membahas terkait apakah orang-orang kafir mendapat hidayah. Artikel ini akan mengeksplorasi ayat yang tampaknya kontradiksi terkait orang kafir yang mendapatkan hidayah. Baca selengkapnya!
Kafir adalah istilah syar’i yang dikhususkan untuk orang-orang yang tidak beriman kepada Allah Azza wajalla. Istilah ini tidak hanya dikhususkan pada fase sebelum hijrahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ke Madinah saja, namun juga setelah hijrahnya ke sana. Dalilnya adalah firman Allah Azza wajalla:
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ شَرُّ ٱلۡبَرِيَّةِ ٦
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”. (QS. Al-Bayyinah: 6)
Pada ayat ini Allah Azza wajalla menyebut dua ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashrani sebagai orang-orang kafir. Sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bertemu dengan mereka kecuali setelah hijrah ke Madinah. Sebelum fase hijrah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya menghadapi kelompok kafir Quraisy.
Oleh karena itu, jika ada orang-orang yang mengatakan bahwa tidak boleh menggelari kalangan non muslim hari ini dengan istilah kafir, maka sungguh ia berani menentang Allah yang telah menggelari mereka dengan kekafiran, yang mana ayat-ayatNya akan kekal hingga hari kiamat.
Jika kita membaca al-Qur’an, ada ayat yang nampaknya cukup muskil oleh sebagian orang yang membicarakan perkara orang-orang kafir itu, yaitu firman Allah Azza wajalla:
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ سَوَآءٌ عَلَيۡهِمۡ ءَأَنذَرۡتَهُمۡ أَمۡ لَمۡ تُنذِرۡهُمۡ لَا يُؤۡمِنُونَ ٦
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman”. (QS. Al-Baqarah: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir tidak akan mendapatkan hidayah. Sama saja bagi mereka, diperingatkan atau tidak, mereka tetap tidak akan beriman. Alasannya, karena Allah telah mengunci hati, mata dan pendengaran mereka.
Ayat ini oleh sebagian orang dirasa cukup muskil, karena seolah menunjukkan adanya kontradiksi terhadap ayat-ayat yang lain, diantaranya:
Firman Allah Azza wajalla:
قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِن يَنتَهُواْ يُغۡفَرۡ لَهُم مَّا قَدۡ سَلَفَ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu”. (QS. Al-Anfal: 38)
Juga firman Allah Azza wajalla:
كَذَٰلِكَ كُنتُم مِّن قَبۡلُ فَمَنَّ ٱللَّهُ عَلَيۡكُمۡ فَتَبَيَّنُوٓاْۚ
“Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu”. (QS. An-Nisa: 94)
Dua ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir bisa mendapatkan hidayah. Oleh karenanya Allah perintahkan untuk mendakwahi mereka, semoga dengannya mereka mendapatkan petunjuk.
Ayat 94 pada surah an-Nisa juga menunjukkan bahwa dahulu orang-orang beriman adalah orang-orang kafir yang kemudian meraih hidayah karena mendapatkan nikmat dari Allah Azza wajalla.
Hakikatnya ayat-ayat ini tidaklah kontradiksi. Ayat yang menyebutkan perihal orang-orang kafir pada surah al-Baqarah ayat 6 adalah ayat yang umum, namun dimaksudkan padanya orang-orang yang dikhususkan.
Menjelasakan ayat-ayat yang seolah kontradiksi ini, sang ahli tafsir syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithi rahimahullah berkata:
ووجه الجمع ظاهر وهو أن الآية من العام المخصوص لأنه في خصوص الأشقياء الذين سبقت لهم في علم الله الشقاوة
“Penggabungan ayat ini sangat jelas, ayat ini menyebutkan sesuatu yang umum namun bersifat khusus. Sebab pembahasannya hanya terkhusus pada orang-orang yang celaka yang telah didahului oleh pengetahuan Allah (Yang Maha Mengetahui) bahwa mereka adalah orang-orang yang akan celaka”. (Daf’u Iiham al-Idhtirab ‘an Ayat al-Kitab: 32)
Senada dengan jawaban ini, imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Para ulama berbeda pendapat mengenai penjelasan ayat ini. Dikatakan bahwa ayat ini umum namun maknanya bersifat khusus pada orang-orang yang telah ditetapkan padanya kalimat azab, karena telah di dahului oleh pengetahuan Allah bahwa ia akan mati dalam keadaan kafir. Allah ingin mengajarkan bahwa pada manusia ada yang keadaannya seperti ini tanpa menentukan siapa dari mereka seorangpun”. (Tafsir al-Qurthubi: 1/154)
Penjelasan ini juga disebutkan oleh para ulama ahli tafsir lainnya, seperti imam Ibnu Katsir, imam Jalaluddin as-Suyuthy, imam asy-Syaukani, imam al-Baghawy rahimahumullah dan ulama lainnya dalam kitab tafsir mereka.
Penjelasan ini diperkuat oleh sebab turunnya ayat ini. Imam Ibnu Katsir rahimahullah menukil perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu a’nhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat ingin menjadikan seluruh manusia beriman dan mengikuti petunjuknya.
Maka Allah Azza wajalla mengabarkan bahwa tidaklah seorang beriman kecuali seorang yang telah tetap pada pengetahuan Allah bahwa ia beriman, yang disebutkan pada lauh mahfuzh. Dan tidaklah seorang tersesat kecuali seorang yang telah tetap pada pengetahuan Allah bahwa ia celaka, yang disebutkan pada lauh mahfuzh”. (Tafsir Ibnu Katsir: 1/46)
Imam al-Qurtubi dan imam asy-Syaukani rahimahumallah menukil perkataan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa ayat ini turun berkenaan dengan pemimpin-pemimpin Yahudi diantaranya Huyai bin Akhtab, Ka’ab bin Asyraf dan semisal mereka”. (Tafsir al-Qurtubi: 1/154; Tafsir asy-Syakani: 29)
Mempertegas hal ini, Allah menjelaskan di dalam al-Qur’an bahwa ada orang-orang yang telah Allah tetapkan kesesatannya itu. Allah Azza wajalla berfirman:
وَأَهۡلَكَ إِلَّا مَن سَبَقَ عَلَيۡهِ ٱلۡقَوۡلُ مِنۡهُمۡ
“Kecuali orang yang telah lebih dahulu ditetapkan (akan ditimpa azab) di antara mereka”. (QS. Al-Mukminun: 27)
Dengan demikian dipahami bahwa ayat-ayat tersebut tidak mengalami kontradiksi antara satu dan lainnya. Masing-masing menjelaskan perkara yang berbeda. Dari sini pula dapat disimpulkan bahwa orang-orang kafir masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan hidayah.
Hanya kepadaNya jualah kita berserah diri, semoga Allah senantiasa menunjukkan kita pada hidayah. Wallahu a’lam.
Demikianlah artikel terkait apakah orang-orang kafir mendapatkan hidayah. Anda juga dapat membaca artikel lainnya terkait Al-Qur’an.
Oleh: Muhammad Ode Wahyu, SH.