Tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal: Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.”
Yuk saatnya kita #BersamaBerbagiBahagia untuk sesama yang membutuhkan
▶️ Rekening Sedekah
Bank Syariah Indonesia (BSI) 497 900 9009
Bank Muamalat 801 004 8367
An. Wahdah Inspirasi Zakat
▶️ Sedekah Online klik :
https://kotakinfak.id
▶️ Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 085315900900
Luaskan Manfaat Sedekah Anda