At Thohuru

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki arti membersihkan dan mensucikan harta. Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk memberikan sebagian kekayaan mereka kepada orang-orang yang membutuhkan. Prinsipnya adalah berbagi kekayaan dengan tujuan untuk membersihkan harta dan mensucikan jiwa.

Zakat memiliki beberapa tujuan, antara lain:
1. Menjaga solidaritas sosial: Zakat membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan mendistribusikan kekayaan dari mereka yang mampu kepada yang membutuhkan, menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat.
2. Membersihkan harta: Melalui pembayaran zakat, harta seseorang dibersihkan dari sifat-sifat negatif seperti kedekatan diri terhadap kekayaan atau kecenderungan serakah. Ini membantu seseorang untuk tetap rendah hati dan menghindari kecenderungan materialistik yang berlebihan.
3. Mensucikan jiwa: Zakat juga dianggap sebagai bentuk ibadah yang membantu mensucikan jiwa individu. Dengan memberikan sebagian harta kepada sesama, seseorang menunjukkan ketaatannya kepada Allah dan rasa tanggung jawab terhadap sesama manusia.

_______
Mari segera tunaikan zakat!

Bank Syariah Indonesia (BSI) 496 900 9008
An. Wahdah Inspirasi Zakat

Bank Muamalat 801 004 8366
An. Lazis Wahdah

▶️ Zakat Online klik :
https://donasi.wiz.or.id/zakat
https://donasi.wiz.or.id/zakat

▶️ Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 082315900900

Mohon sebarkan informasi ini agar makin banyak yang ikut membantu. Jazakumullahu khairan.

Luaskan Manfaat Sedekah Anda

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening