Hukum Wanita Memotong Rambut dan Kuku Saat Haid?

Artikel ini akan membahas tentang hukum wanita memotong rambut dan kuku saat haid, dan bagaimana hukum wanita haid baca Alquran dari HP atau gadget lainnya.

Pertanyaan:

Afwan ustadz, mohon penjelasan untuk wanita yang sedang haid, apa hukumnya memotong
kuku, mencukur rambut, dan baca Qur’an dari HP atau gadget lainnya? Terima kasih.

Jawaban:

Pertama: Hukum Menggunting Kuku dan Mencukur Rambut Bagi Wanita Haid

Bagi wanita haid tetap dibolehkan untuk menggunting kuku atau mencukur rambut tatkala haid karena tidak ada dalil yang melarang hal ini.

Sebagian ulama memang ada yang melarang wanita haid atau orang junub untuk memotong kuku, atau mencukur rambut, atau mengeluarkan darah, karena setiap yang dipotong atau dikeluarkan tersebut akan meminta untuk disucikan hari kiamat kelak (sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin: 2/51).

Akan tetapi pernyataan Imam Al-Ghazali ini telah dibantah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa ini tidak memiliki dalil sama sekali. (Sebagaimana dalam majmu fatawa: 21/121)

Dan juga dinafikan oleh Para Fuqaha Syafiiyah lainnya (sebagaimana dalam Tuhfah Al Muhtaaj: 4/56).

Kedua: Hukum Membaca Alquran Lewat HP Bagi Wanita Haid

Hukumnya boleh karena wanita haid tetap dibolehkan untuk membaca AlQuran tanpa menyentuhnya secara langsung. 

Adapun HP maka ia bukanlah Al-Qur’an yang diharamkan untuk disentuh sehingga
wanita haid tetap bisa menyentuhnya sambil membaca Al-Qur’an lewat aplikasi Qur’an
yang ada di dalamnya. Wallaahu a’lam.[]

Dijawab oleh Ustad Maulana La Eda, Lc., MA. (Anggota Dewan Syariah Wahdah Islamiyah)

Yuk gabung di grup WhatsApp Sahabat Inspirasi

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening