7 Adab Bermajelis yang Penting Untuk Diketahui

Adab bermajelis penting untuk kita perhatikan sebagai seorang muslim. Salah satu sebabnya adalah agar ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat dan kita dapat terhindar dari perbuatan sia-sia. Berikut ini adalah beberapa  hal yang perlu diperhatikan sebelum bermajelis:

Mengetahui siapa teman duduk atau teman kita bermajelis

Ini penting karena hal ini akan berpengaruh kelak pada hari kiamat bahkan di dunia sebelum hari akhirat. Allah menyebutkan banyak hal dalam Al-Qur’an tentang penyesalan orang-orang kelak di hari kemudian jika salah memilih teman duduk atau teman majelis sewaktu di dunia. Allah berfirman yang artinya:

Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata: “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an sesudah Al Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia”. (QS. Al Furqan: 27-29).

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan: “Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (Terjemahan HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Baca juga: Berbohong Dalam Candaan, Celaka!

Melihat Topik Pembicaraan

Adab bermajelis selanjutnya adalah melihat topik pembicaraan, apakah pembicaraan merupakan hal-hal yang wajib, disunnahkan atau dibolehkan, atau justru mendatangkan kerugian. Firman Allah:

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (Terjemahan QS. An-Nisa’ Ayat 114). 

Di antara majelis yang terbaik adalah majelis ilmu karena merupakan upaya untuk mencapai derajat tinggi kesholehan di sisi Allah, dan juga di dalamnya membahas sebaik-baik perkataan yaitu Firman Allah dan semulia-mulia petunjuk, hadist-hadist Rasulullah.

Tidak pergi atau tidak menghadiri majelis tanpa seizin ketua majelis

Adab bermajelis selanjutnya, di antara ciri keimanan yang sempurna sebagaimana disebutkan dalam Alquran surah An-Nur ayat 62 adalah seseorang hendaknya tidak pergi atau tidak menghadiri majelis tanpa seizin ketua majelis.

Termasuk ketika akan meninggalkan majelis, tidak boleh meninggalkannya begitu saja tanpa kata-kata izin, langsung beranjak pergi dan demikian pula ketika tidak dapat menghadiri majelis diharuskan meminta izin. Ini bisa dikategorikan sebagai seseorang yang kurang memiliki adab.

Jika memiliki halangan atau udzur, seseorang diperbolehkan menyampaikan kepada pimpinan majelis atas udzurnya.

Baca juga: Sudah Muliakah Akhlakku?

Meninggalkan majelis ketika memiliki urusan yang sangat penting

Seseorang diperbolehkan meninggalkan majelis ketika memiliki urusan yang sangat penting, dengan syarat udzur yang ada dan akan disampaikan tidak mengandung dusta, kemaksiatan. Serta menimbang-nimbang antara maslahat dan mudharat antara tetap di dalamnya atau meninggalkan majelis, maka ini kembali kepada yang bersangkutan.

Diantara seni dalam memimpin rapat, musyawarah dan pertemuan adalah ketika melihat ada anggota yang mulai gelisah, tidak tenang, mungkin dia memiliki udzur yang menyebabkan harus segera meninggalkan majelis. Oleh karenanya, hendaknya pimpinan musyawarah memberikannya kelonggaran dan diperkenankan meninggalkan majelis.

Menutup majelis dengan do`a Kaffaratul Majelis

Disunnahkan menutup majelis dengan do`a Kaffaratul Majelis, yaitu bacaan: “Subhaana kallaahumma wa bihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika”

Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah, dengan segala puji bagi-Mu; aku bersaksi bahwasanya tiada yang berhak disembah selain engkau; aku memohon ampunanmu dan aku bertobat kepada-Mu“ 

Dalam alhadits disebutkan barangsiapa yang membacanya maka Allah mengampuni apa yang terjadi di majelis itu baginya.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi) 

Mengucapkan salam ketika memasuki atau meninggalkan majelis

Adab bermajelis ini sebagaimana Imam Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat ayat ke 62 Surah An-Nur beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya: “Ketika salah seorang diantara kalian ingin duduk di majelis hendaknya dia mengucapkan salam dan ketika dia ingin meninggalkannya hendaknya mengucapkan salam dan yang memulai salam diantara keduanya itulah yang terbaik.”

Adab tentang tempat duduk

Diriwayatkan oleh Abdullah Bin Umar Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya: “Janganlah seseorang menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya lalu dia duduk di tempatnya, tetapi katakanlah hendaknya kalian melapangkan dan meluaskan majelis.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Disebutkan pula dari riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian berdiri dari tempat duduknya, kemudian dia kembali lagi ke tempatnya itu, maka dia lebih berhak dengan tempat itu.” (HR. Muslim). Maksudnya adalah tatkala seseorang berdiri dari tempat duduknya lalu pergi karena suatu hajat kemudian ia kembali ke tempatnya tersebut walaupun ada yang mengambil tempat duduknya maka ia lebih berhak untuk duduk di tempatnya semula.

Masalah menyuruh seseorang untuk berdiri dari majelisnya telah disebutkan oleh Allah dalam Al-Quran sebagaimana firman-Nya yang artinya:

Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu:“Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(QS. Al-Mujadilah: 11).

Ketika seseorang datang ke majelis lalu tidak mendapatkan tempat duduk maka pimpinan majelis berhak mengatakan “Hendaknya kalian berlapang-lapang dalam majelis”. maka ini cara solusi terbaik untuk memberikan ruang dan tempat duduk kepada seseorang yang tidak memiliki tempat atau seseorang yang terlambat datang ke majelis minta izin dengan sopan untuk melapangkan majelis.

Demikianlah artikel tentang adab bermajelis ini. Baca artikel tentang adab dan akhlak lainnya di sini. Semoga bermanfaat!

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening