Masih takut untuk berqurban tahun ini?
Apa takut kurang harta?
Apa takut kurang modal usaha?
Takut tidak bisa hidupi keluarga?
Takut jatuh miskin dan bangkrut?
Bukankah selama ini Allah tidak pernah mengurangi jatah rezeki kita?
Tidakkah kita pernah membaca kalam Allah ini?
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
Hukum berqurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah atau harus dilakukan jika memang mampu. Hal ini seperti dikuatkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Artinya: Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)