Artikel ini akan membahas tentang tanda apakah amalan puasa ramadan diterima. Artikel ini akan membahas dari perkataan Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah.
Dalam menjalani kehidupan beragama, umat Islam sering kali dihadapkan dengan peluang dan kesempatan untuk mendapatkan pahala serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu momen penting setelah berakhirnya bulan suci Ramadhan adalah pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal. Tindakan ini memiliki faedah dan hikmah yang besar, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah.
Ketika membicarakan faedah melakukan puasa Syawal, beliau rahimahullah berkata, Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata:
“أن معاودة الصيام بعد صيام رمضان علامة على قبول صوم رمضان فإن الله إذا تقبل عمل عبد وفقه لعمل صالح بعده كما قال بعضهم : ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة و عدم قبولها.”
Artinya, “Kembali lagi melakukan puasa setelah puasa Ramadhan, itu tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena Allah jika menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberi taufik untuk melakukan amalan shalih setelah itu. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama, ‘Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.’ Oleh karena itu, siapa yang melakukan kebaikan lantas diikuti dengan kebaikan selanjutnya, maka itu tanda amalan kebaikan yang pertama diterima. Sedangkan yang melakukan kebaikan lantas setelahnya malah ada kejelekan, maka itu tanda tertolaknya kebaikan tersebut dan tanda tidak diterimanya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 388).
Dalam perkataannya ini, Ibnu Rajab rahimahullah menyoroti pentingnya tindakan konsisten dalam beribadah. Melakukan puasa enam hari di bulan Syawal setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan menunjukkan bahwa puasa Ramadhan telah diterima oleh Allah. Allah memberikan bimbingan dan taufik kepada hamba-Nya yang telah berjuang selama Ramadhan untuk melanjutkan amalan kebaikan setelahnya.
Terkait dengan prinsip “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya,” Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa jika seseorang melanjutkan kebaikan dengan amalan kebaikan yang lain, itu adalah tanda bahwa amalan pertamanya diterima oleh Allah. Namun, jika seseorang melakukan kebaikan lantas diikuti dengan tindakan buruk, itu adalah indikasi bahwa amalan kebaikan tersebut ditolak dan tidak diterima oleh Allah.
Dengan kata lain, melakukan puasa Syawal sebagai kelanjutan dari puasa Ramadhan adalah bukti ketulusan hati dan keyakinan kita. Kita menunjukkan bahwa kita tidak hanya beribadah selama Ramadhan karena kewajiban, tetapi juga karena kerinduan yang mendalam untuk terus mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat ikatan spiritual kita.
Oleh karena itu, kata-kata Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah ini menjadi pengingat yang berharga bagi kita semua. Puasa Syawal bukan hanya sekadar amalan tambahan, tetapi merupakan tanda pengakuan dan apresiasi terhadap amalan puasa Ramadhan yang telah kita lakukan. Dengan puasa Syawal, kita memperpanjang semangat ibadah, menggambarkan cinta kepada Allah, dan membuktikan bahwa kita berusaha menjalani kehidupan Islami dengan konsistensi dan tekad yang kuat.
Yuk gabung di grup WhatsApp Sahabat Inspirasi