Ilustrasi beda infaq dan sedekah

Apa beda infaq dan sedekah ? dan apa hukum keduanya dalam islam ?

Jawab:

Pada dasarnya keduanya merupakan dua istilah yang memiliki makna yang sama dalam Bahasa Indonesia yaitu beribadah kepada Allah dengan cara memberikan harta kepada orang lain atau lembaga tertentu atau untuk kemaslahatan umum, secara suka rela dan tanpa diwajibkan oleh syariat islam. Bahkan penggunaan keduanya dalam masyarakat islam Indonesia pun secara umum tidak dibedakan. Keduanya memiliki hukum yang sunat, berbeda dengan zakat yang hukumnya wajib. Adapun nafaqah atau harta nafkah, maka ia lebih khusus diberikan kepada orang yang wajib kita tanggungi kehidupannya seperti istri, anak, orang tua, atau kerabat lainnya.

Sedekah atau infaq ini sangat dianjurkan dalam islam dan sangat banyak memiliki dalil baik dari Al-Quran maupun hadis Nabi, diantaranya: Firman Allah ta’ala: “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya”. (QS Saba`: 39).

Ilustrasi beda infaq dan sedekah
Ilustrasi beda infaq dan sedekah (Sumber iStock)

Dalam hadis: “Allah tabaraka wa ta’ala berfirman: ‘Hai anak adam, berinfaqlah niscaya aku akan gantikan infaqmu’.” (HR. Muslim: 993)

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ
Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88)

Demikian artikel tentang perbedaan antara infaq dan sedekah ini. Anda juga dapat membaca artikel soal jawab lainnya terkait zakat infaq dan sedekah di sini. Semoga bermanfaat!