Hukum Memakai Ijazah Dari Hasil Curang Untuk Melamar Kerja Dalam Islam
LAZISWahdah.com 
– Bismillah… Afwan ana mau nanya,,, bagaimana hukumnya memakai ijazah atau setifikat yang didapat dari hasil bocoran dan sertifikat dari hasil memakai joki karena posisi ana waktu itu tidak sedang berada di makassar tujuanya untuk melamar kerja? Pada saat itu ana belum tahu hukum agama…. Sekedar info ana dulu pelaut, tapi sekarang ada tawaran kerja dikapal. Mohon penjelasannya apakah rezeki yang ana dapat itu juga harom atau bagaimana ustad??

Jawaban: Rezki yang Anda dapat dari ijazah palsu (yang didapat dari cara yang tidak dibenarkan/ dengan cara curang) adalah rezki yang halal apatah lagi Anda tidak mengetahui hukumnya pada saat ia mendapatkan ijazah palsu tersebut. Tapi Anda harus segera bertaubat kepada Allah setelah mengetahui hukumxnya. Anda harus menyesali atas perbuatan yang pernah Anda lakukan, yakni mendapatkan ijazah/serrtifikat dari jalan yang tidak dibenarkan dalam islam.

Jika Anda benar-benar bertaubat, insya Allah, Allah menerima taubat Anda. Rezkinya halal selama pekerjaannya tersebut adalah pekerjaan yang halal. Tapi jangan menjadi jalan bagi yang lain dengan anggapan bahwa rezki yang didapat adalah rezki yang halal meskipun didapat dari ijazah yang didapat bukan dari cara yang benar, lalu Anda mengatakan nanti saya bertaubat. Ini adalah sikap yang tidak sepantasnya dilakukn oleh seorang muslim, karena boleh jadi sebelum dia bertaubat, Allah lebih dahulu mencabut nyawanya.

Oleh karena itu seorang muslim harus jujur dalam segala perkataan dan perbuatannya. Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan bersamalah dengan orang-orang yang jujur. (Qs. Al Taubah: 119).

Perlu diketahui dalam qaidah fiqhiyah disebutkan bahwa al ghayah laa tubarriru al wasaail (tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara). Jadi tujuan yang baik harus dengan cara yang baik pula. Dijawab Oleh Ustadz Ronny Mahmuddin, S.S., Lc., M.Pd. I., M.A.

Sumber : Wahdah.or.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *