LAZISWahdah.com – Sebagaimana di dalam Al Bidayah wan Nihaayah karangan Ibnu Katsir, kejadian-kejadian tahun 665, ketika ia berkata:
Ibnu Kholkaan berkisah menukil tulisan Asy Syaikh Qathbuddiin Al Yuunaani dia berkata: “Telah sampai kepada kami bahwasanya seorang laki-laki yang biasa dipanggil Abu Salamah dari daerah Bushro, dia itu suka berkelakar dan berbicara tanpa dipikirkan terlebih dahulu”.
Disebutkan di sisinya siwak dan keutamaan-keutamaannya, maka dia berkata: “Demi Allah, aku tidak akan bersiwak kecuali di dubur!”
Lalu dia mengambil sebuah siwak, memasukkannya ke duburnya kemudian mengeluarkannya. Berkata Qathbuddin: “Setelah melakukan perbuatan tersebut, ia tinggal selama sembilan bulan dalam keadaan mengeluh sakit perut dan dubur”.
Ia (Qathbuddin) berkata: Lalu dia melahirkan anak seperti tikus mondok yang pendek dan besar, memiliki empat kaki, kepalanya seperti kepala ikan. (Hewan itu memiliki empat taring yang tampak menonjol, panjang ekornya satu jengkal empat jari) dan memiliki dubur seperti dubur kelinci.
Tatkala sudah dilahirkan, hewan itu menjerit tiga kali, lalu bangkitlah anak perempuan laki-laki itu dan memecahkan kepalanya sehingga matilah hewan tersebut. Laki-laki itu hidup setelah melahirkan selama dua hari dan mati pada hari yang ketiga. Dan dia (sebelum mati) berkata:”Hewan ini telah membunuhku dan memotong-motong ususku.”
Sungguh kejadian ini telah disaksikan oleh sekelompok penduduk daerah tersebut dan para khathib tempat itu. Di antara mereka ada yang melihat hewan itu hidup-hidup dan di antaranya ada yang melihatnya setelah mati.
Sumber: Al Qoulul Mufid Penjelasan Tentang Tauhid karya Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Wushobiy, diterjemahkan oleh Ummu Luqman Salma bintu Ngadino As Salafiyah, terbitan Darul ‘Ilmi hal. 153-154.