succulent-flowers-and-engagement-ring-photo

LAZISWahdah.com – Saya menikah pada tahun 2012. Saat itu berusia 23 tahun, dan istri 18 tahun.

Saya sadar, harus segera menikah. Godaan diluar rumah benar-benar mengganggu pikiran dan syahwat saya. Sudah mencoba melemahkan dengan shaum sunnah, rasanya sudah tidak terlalu berefek.

Alhamdulillah, saya punya seorang teman yang shaleh. Teman saya mempunyai keponakan perempuan. Dia khawatir jika keponakannya salah dalam pergaulan. Akhirnya teman saya menawarkan keponakannya ke saya.

Saya coba berfikir, daripada lama-lama membujang, bisa-bisa saya kena rayuan setan untuk berzina. Bismillah deh, saya memberanikan diri menerima tawaran teman saya.

Lalu saya dan akhwat dipertemukan oleh teman saya, pamannya akhwat.

Setelah ngobrol beberapa lama, akhirnya saya tahu dan menilai akhwat keponakan teman saya ini meskipun dari segi ke-Islaman belum terlalu alim, tapi semangat ibadah dan menjaga kesuciannya sangat baik.

Dia bahkan tidak mensyaratkan apa-apa kecuali ingin menikah dengan segera. Sungguh sesuai keinginan saya. Akhirnya kami berdua sepakat untuk lanjut ke pernikahan.

Setelah pertemuan itu, saya minta restu kepada orang tua. Hari ahad, saya bersama ustadz datang ke orang tua akhwat untuk mengkhitbah.

Alhamdulillah orang tua akhwat menerima lamaran kami, juga setuju walimah diadakan sederhana tapi sesuai sunnah.

Waktu mengkhitbah, saat itu saya baru 3 bulan bekerja di sebuah Yayasan Islam dengan gaji 1,2 juta. Saya punya uang tabungan 2 juta saat itu.

Pernikahan akhirnya dilaksanakan. Akad nikah dan walimah kami berlangsung khidmat, nyaman, hangat dan sederhana.

Konsep nikah dengan pemisahan antara laki-laki dan perempuan berhasil kami jalankan. Tidak ada musik hura-hura, tidak ada ikhtilat (percampuran ikhwan akhwat) yang dicela, juga tidak ada makanan yang sia-sia.

Pernikahan kami dihadiri sebagian keluarga saya dan sebagian keluarga istri. Juga dihadiri kurang lebih seratus teman kami. Lima puluh undangan teman istri, dan lima puluh undangan teman saya. Kami meminta kehadiran teman-teman tidak dengan kartu undangan, tapi dengan lisan dan teknologi sms saja.

Alhamdulillah acara berlangsung dengan khidmat dan hangat. Setelah pembukaan, dilanjutkan khutbah nikah oleh ustadz. Setelah itu akad nikah. Alhamdulillah saya dinikahkan langsung oleh bapaknya akhwat.

Setelah akad nikah, keluarga, dan teman-teman menyalami, dan mendoakan. Sungguh kami rasakan hangatnya jabat tangan dan pelukan serta doa-doa ikhlas mengalir dari lisan mereka.

Kami jamu keluarga dan teman-teman yang hadir dengan hidangan ala kadarnya. Meskipun hidangan yang sederhana, tapi teman-teman menikmati hidangan dan hangatnya suasananya yang tercipta.

Setelah kurang lebih satu jam acara pernikahan kami, teman-teman sebagian masih asyik mengobrol dengan teman yang lain sambil menunggu shalat dzuhur datang.

Sebagian teman sudah meninggalkan tempat acara kami. Saya dan istri pun akhirnya bisa bertemu dan bercanda mesra layaknya pengantin baru.

Sungguh pernikahan kami pernikahan yang Insya Allah berkah. Pelaksanaannya sesuai syariah. Keluarga tidak merasa susah, apalagi berfikir untuk menjual hasil sawah atau berhutang untuk menghadirkan pernikahan yang mewah.

Undangan yang hadir tidak susah menyiapkan amplop untuk sedekah. Begitu juga kami dan orang tua tidak berharap untung dari walimah, kecuali kehadiran dan doa mereka.

Alhamdulillah, buah pernikahan kami sudah mulai terasa. Tiga tahun pernikahan kami lalui, Allah telah karuniakan kepada kami seorang putra dan seorang putri yang sehat, aktif, dan mudah-mudahan menjadi anak shaleh dan shalehah.[]

Sumber : Majalah Sedekah Plus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *