LAZISWahdah.com, Makassar — Sejumlah pengungsi Rohingya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar untuk meminta perlindungan pasca putusan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait genosida etnis Rohingya di Rakhine, Jumat (21/9).

Para pengungsi Rohingya tersebut diterima pada pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Makassar, diantaranya Direktur LAZIS Wahdah, Ustad Syahruddin, Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Ustad Mukhtar Daeng Lau, Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar, Kyai HM Said Abd Shamad, serta anggota DPRD Makassar, Iqbal Djalil.

Salah satu bahasan dalam pertemuan ini terkait kejelasan status dan hak-hak imigram Rohingya yang ada di kota Makassar. Salah seorang pengungsi bernama Musa sangat berharap banyak kepada pemerintah kota Makassar dan sejumlah lembaga advokasi yang ada. Menurutnya, selama ini nasib mereka masih belum mendapatkan kejelasan yang ternyata berimbas kepada penghidupan mereka di negara kedua.

”Kami tidak bebas mendapatkan pekerjaan yang layak, apatah lagi saat ini kami telah berkeluarga,” ungkap Musa.

Menanggapi hal tersebut, Forum Peduli Rohingya (FPR) Sulsel akan menindaklanjuti temuan dari tim pencari fakta PBB yang menyebut militer Myanmar melakukan genosida terhadap etnis Rohingya. Sama halnya dengan yang dikatakan oleh ustadz Syahruddin, Direktur LAZIS Wahdah ini mengatakan bahwa hak-hak Rohingya yang selama ini kita perjuangkan harus mendapatkan kejelasan. Selama ini menurutnya, masih banyak warga Rohingya yang hidupnya terlunta-lunta karena masih belum maksimalnya pelayanan serta kejelasan status mereka selama di Makassar.

”LAZIS Wahdah sejak dulu telah menyatakan dukungannya akan hak-hak warga Rohingya. Program kemanusiaan, baik yang digelar di Bangladesh maupun di kota Makassar terus digaungkan,” paparnya saat menjadi pemateri dihadapan seluruh hadirin.

Sementara itu, Koordinator Pengacara FPR Sulsel, Ulil Amri mengatakan, dari hasil temuan PBB tersebut, sudah dapat disimpulkan bahwa militer Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Sehingga, kata dia yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ummat Fokus Islam, sedianya seluruh pengungsi Rohingya dimana pun berada, termasuk di Indonesia, diberikan perlakukan secara khusus dan berbeda dibanding imigran lainnya.

“Kita sudah dapat menyebut bahwa imigran asal Rohingya yang ada di Indonesia, termasuk di Kota Makassar adalah korban pelanggaran HAM berat, sehingga kita akan berupaya memperjuang hak-hak para imigran asal Rohingya ini,” katanya.

Atas nama kemanusiaan dan ummat beragama, kami akan terus mengantarkan kepada anda program-program yang baik dan layak untuk membantu mengangkat derajat Rohingya. Ayo, mari terus kirimkan doa dan donasi wujud Peduli Rohingya. Donasi Peduli Rohingya dapat disalurkan melalui Bank Syariah Mandiri , No Rekening: 799.900900.4 a/n LAZIS Wahdah Care, konfirmasi : 085315900900. []

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *