Bolehkah bersedekah untuk orangtua yang sudah meninggal? Simak dulu hadits di bawah ini:
Bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat), dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan aku pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab, “Ya, (maka bersedekahlah untuknya).” (HR. Bukhari Muslim)

Berdasarkan hadits di atas disebutkan bahwa diperbolehkannya untuk bersedekah untuk si mayit atau orang yang sudah meninggal.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.”(HR Muslim no 3084).

Sebagaimana disebutkan juga di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, meskipun sudah tiada, kita tetap bisa memberi sedekah atas nama orangtua. Alhamdulillah, jadi kita masih punya kesempatan ya sahabat untuk berbakti kepada keduanya.

Sahabat, kini sedekah jadi lebih mudah bersama @wahdahinspirasizakat melalui:
▶️ Rekening Sedekah⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
Bank Syariah Indonesia (BSI) 497 900 9009⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
Bank Muamalat 801 004 8367⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
An. Wahdah Inspirasi Zakat⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
▶️ Sedekah Online klik :⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
https://kotakinfak.id/
https://kotakinfak.id/
⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
▶️ Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 085315900900⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣


Luaskan Manfaat Sedekah Anda

Tinggalkan Balasan