APA ITU INFAQ?
Infaq berasal dari kata anfaqa–yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai yang berhubungan dengan usaha realisasi perintah-perintah Allah. Menurut KBBI infaq adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Sedangkan menurut istilah infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam.
Infaq berbeda dengan zakat, infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang telah ditentukan secara hukum. Infaq juga tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan dapat diberikan kepada siapapun seperti keluarga, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang orang yang sedang dalam perjalanan jauh.
Perintah infaq adalah untuk kebaikan
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At-Tagabun: 16)
Dalam membelanjakan harta harta itu hendaklah yang dibelanjakan merupakan harta yang baik dan bukan yang buruk, khususnya dalam menunaikan infaq.
“Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagaian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan denagan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Baqarah: 267)
#SahabatInspirasi yuk sharing & berbagi dengan sesama karena berbagi itu indah
.
Rekening Sedekah
Bank Syariah Mandiri 497 900 9009
Bank Muamalat 801 004 8367
BNI Syariah 500 123 5005
BRI Syariah 100 660 4222
An. Wahdah Inspirasi Zakat
Sedekah Online klik :
https://sedekahplus.com/campaign/78/ayo-berinfak
Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 085315900900