Harta Itu Titipan

Harta itu titipan dan pasti akan kembali. Maka kembalikan dengan cara yang paling terbaik yaitu dengan zakat

Zakat memiliki tujuan sosial dan ekonomi, dengan memberikan bantuan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan golongan yang kurang mampu. Tindakan memberikan zakat dianggap sebagai cara untuk membersihkan harta seseorang dari sifat tamak dan kedekatan diri pada harta duniawi.

Prinsip bahwa harta itu adalah titipan dan pasti akan kembali mengingatkan umat Muslim bahwa kekayaan yang dimiliki hanyalah sementara dan bersifat amanah. Oleh karena itu, pengeluaran zakat dianggap sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban agama dan tanggung jawab sosial untuk berkontribusi pada kesejahteraan umat.
_______
Mari segera tunaikan zakat!

Bank Syariah Indonesia (BSI) 496 900 9008
An. Wahdah Inspirasi Zakat

Bank Muamalat 801 004 8366
An. Lazis Wahdah

▶️ Zakat Online klik :
https://donasi.wiz.or.id/zakat
https://donasi.wiz.or.id/zakat

▶️ Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 082315900900

Mohon sebarkan informasi ini agar makin banyak yang ikut membantu. Jazakumullahu khairan.

Luaskan Manfaat Sedekah Anda

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening