Kalau bulan ramadhan kita ibaratkan sebagai universitas, maka bulan ini merupakan puncak dari pendidikan terbaik untuk melahirkan kapasitas generasi terbaik. Jika ibadah dikerjakan dengan baik akan melahirkan keseimbangan; stabilitas jiwa, keseimbangan alam pikiran, interaksi sosial dan alam materi. Dan ini bisa kita rasakan keberkahan dari semua sisi terutama di bulan disaat orang giat beribadah dan melakukan amal kebaikan.
Seluruh rangkaian ibadah merupakan kurikulum dan punya korelasi dalam peradaban. Orang yang mendirikan shalat dengan khusyu’ akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Orang yang berpuasa dengan benar akan melahirkan pribadi yang bertaqwa. Orang yang menunaikan zakat dengan tepat akan menciptakan masyarakat yang harmonis dan kesejahteraan yang melimpah.
Zakat: Memiliki, Mencintai dan Memberi
Mensucikan jiwa merupakan misi ibadah di bulan ramadhan. Mulai dari shalat, puasa, zakat dan ibadah lainnya. Zakat secara bahasa berarti membersihkan. Hakikatnya ingin membersihkan harta sekaligus mensucikan jiwa kita dari sifat rakus, boros, isrāf, pelit dan bakhil.
Dalam Al-Qur’an ada 26 ayat menyandingkan shalat dengan zakat. Ini menunjukkan betapa pentinganya dua ibadah ini sehingga disebut satu paket. Khalifah Abu Bakar sampai ingin memerangi orang yang tidak ingin membayar zakat dan terjadi perang riddah. Memisahkan shalat dengan zakat berarti sama saja sedang meruntuhkan (tiang) Islam ini.
Shalat menjadi ibadah yang menghubungkan antara manusia dengan Rabbnya. Sedangkan zakat menjadi ibadah sosial yang merekatkan diantara manusia. Kebaikan yang menghubungkan diantara masyarakat. Ketika seseorang mengeluarkan zakat menunjukkan dia memiliki dan mencintai sehingga memberi. Disaat memberi sesungguhnya dia sedang mengikis sifat tamak untuk memiliki harta secara berlebihan serta menghapus sifat kikir yang tidak ingin berbagi dan menahan harta.
Selain shalat, zakat ini juga menjadi ukuran dalam menentukan kondisi kesejahteraan suatu masyarakat. Indikatornya adalah perbadingan jumlah muzakki dan mustahik. Dalam sejarah pernah ada zaman dimana muzakki lebih banyak dari pada mustahik bahkan tidak ada.
Umar bin Abdul Aziz digelari khalifah yang ke-lima dan mujaddid abad pertama. Dialah pertama kali menginisiasi mengumpulkan sunnah (hadits) melalui kebijakan negara dan mengamanahkan Imam Ibnu Syihab az-Zuhri mengumpulkan seluruh riwayat. Tidak hanya dari sisi ilmu pengetahuan, rakyatnya pun merasakan puncak kemakmuran dan kesejahteraan. Diceritakan Yahya bin Sa’id yang bertugas membagikan zakat dan tidak menjumpai orang miskin atau yang berhak menerima.
Jumlah harta di Baitul Māl zaman Khalifah ke-8 Daulah Umayyah ini sangat melimpah. Sehingga cukup untuk menggaji pegawai negara, melunasi utang orang yang kesulitan membayar, membantu pemuda yang tidak memiliki biaya menikah dan memberikan pinjaman yang kekurangan modal.
Pembicaraan orang-orang dalam diskusi publik bertanya bagaimana shalatnya, puasa, zakat dan amalan lainnya. Kesejahteraan merupakan salah satu faktor orang bisa menjalankan syariat dengan baik dan agama bisa tegak.
Selain sumber penghasilan dari Baitul Māl yang banyak, saat itu orang menyadari pentingnya membayar zakat. Hari ini pun demikian, disaat kondisi ekonomi tidak stabil, zakat infaq sedekah (ZIS) bisa menjadi solusinya. Maka perlu ada sosialisasi dan edukasi pentingnya menunaikan zakat seperti zakat māl, pertanian, binatang ternak, emas, perak dan zakat perdagangan. Begitupula menyalurkan pada lembaga zakat yang profesional dan terpercaya.
Kesejahteraan Sosial dan Stabilitas Ekonomi
Sunnatullah kehidupan, siapa yang kuat maka dia yang akan menang. Rasulullah menyebut mukmin yang kuat jauh lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah. Kuat disini dari semua sisi kehidupan, termasuk dari sisi ekonomi. Dibalik zakat berkaitan ibadah harta terdapat makna bahwa seorang muslim harus berdaya. Kuat dalam finansial sehingga bisa memberi manfaat dan berdampak di tengah umat.
Zakat memiliki efek sosial yang sangat besar terutama dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Agar harta tidak tertahan hanya di tangan orang kaya, maka harus beredar pada orang yang kekurangan. Sehingga keseimbangan ekonomi tetap stabil dengan adanya perputaran harta diantara manusia.
Puasa telah melatih kita memiliki sifat rahmah, punya rasa empati turut merasakan lapar dan haus dirasakan fakir miskin. Maka zakat merupakan bukti cinta kita dengan berbagi kepada sesama. Termasuk memberikan donasi kepada saudara kita di Palestina yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya.
Puasa telah melatih kita untuk belajar mengelola keinginan, menahan diri untuk tidak membeli hal yang tidak penting atau menggunakan harta secara berlebihan. Maka zakat melatih kita untuk menggunakan dan membelanjakan harta pada hal yang sangat bermanfaat bagi kesejahteraan sosial. Jangan sampai ada harta yang tidak memiliki fungsi dalam peradaban.
Ada juga hikmah yang luar biasa dibalik besaran zakat yang wajib dikeluarkan hanya 2,5% untuk zakat fitrah dan paling tinggi 20% untuk zakat rikāz. Syariat ingin mengambil sebagai kewajiban tetapi disaat yang sama menghargai kepemilikan harta. Karena seseorang sudah berusaha bekerja keras mencari harta dan ketika dikeluarkan jumlahnya tidak terlalu banyak agar tidak melukai perasaan pemilik harta.
Selain zakat adapula infaq dan sedekah. Bedanya, zakat menjadi kewajiban dan kadarnya telah ditentukan. Sementara infaq dan sedekah jumlahnya tidak ditentukan karena ini sifatnya sukarela dan diharapkan jumlahnya bisa lebih banyak.
Ini Hikmah Puasa, Jihad dan Zakat
Di tahun kedua Hijriyah, ada tiga syariat turun di bulan yang sama: puasa, jihad dan zakat. Puasa mengandung nilai stabilitas jiwa. Puasa melatih kita mengelola keinginan. Puasa mendidik kita dalam kesabaran juga kejujuran. Puasa pada akhirnya untuk membentuk pribadi yang bertaqwa.
Jihad terdapat nilai stabilitas keamanan. Di tahun yang sama pada tanggal 17 Ramadhan terjadi perang Badar. Perang yang akhirnya mengubah arah sejarah peradaban Islam. Jihad merupakan persiapan kekuatan sebelum ekspansi Islam ke seluruh dunia. Jihad hakikatnya menjaga keseimbangan semesta alam dari kezhaliman.
Zakat mengandung nilai stabilitas ekonomi. Selain mensucikan jiwa dan harta, zakat juga bertujuan agar kesejahteraan dan kemakmuran tersebar secara merata. Agar terjadi tawaf ekonomi sehingga harta memiliki fungsi dan kebermanfaatan.
Tiga syariat yang turun setelah dua tahun Rasulullah mendirikan negara di Madinah seolah memberi kita pelajaran, peradaban yang ingin dibangun Islam adalah generasi yang memiliki akidah yang lurus, ibadah yang benar, akhlak yang karimah, punya kekuatan yang menjamin keamanan dan kesejahteraan sosial yang merata.
Yuk gabung di grup WhatsApp Sahabat Inspirasi