Bullying: Kenali dan Carikan Solusi!

Baru-baru ini kasus bullying kembali menyita perhatian publik, terjadi pada salah satu siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah. Kejadian ini tentu membuat miris, di tengah upaya pemerintah membangun pendidikan dan karakter bangsa. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terdapat 16 kasus bullying di sekolah dalam kurun Januari-Juli tahun 2023. Jumlah korban bullying di sekolah selama periode tersebut sebanyak 43 orang, yang terdiri dari 41 siswa (95,4%) dan dua guru (4,6%). Kasus bullying mayoritas terjadi di SD (25%) dan SMP (25%), lalu di SMA (18,75%), SMK ( 18,75%), MTs (6,25%), dan Pondok Pesantren (6,25%). Adapun pelaku bullying didominasi oleh siswa, yakni sebanyak 87 orang (92,5%), sisanya oleh pendidik sebanyak 5 pendidik (5,3%), 1 orangtua siswa (1,1%), dan 1 Kepala Madrasah (1,1%).

Apa Itu Bullying?

Melansir situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti, dan dilakukan secara terus menerus. Bullying biasanya diidentifikasi melalui tiga karakteristik: disengaja (untuk menyakiti), terjadi secara berulang-ulang, dan ada perbedaan kekuasaan. Pelaku bullying biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, seperti anak-anak yang lebih besar, lebih kuat, atau dianggap populer sehingga dapat menyalahgunakan posisinya. Sementara mereka yang rentan menghadapi risiko untuk di-bully adalah anak-anak yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan, dari keluarga berpenghasilan rendah, dengan penampilan atau ukuran tubuh yang berbeda, anak-anak penyandang disabilitas, pengungsi, atau semacamnya.

Secara umum, praktik bullying dikelompokkan ke dalam beberapa kategori: (1) bullying fisik, dimana perilaku ini melibatkan kotak/sentuhan fisik antara pelaku bullying dan korbannya, seperti memukul, menarik baju, menyenggol, menjewer, menjambak, dll.; (2) bullying verbal, dapat terdengar oleh telinga kita, misalnya dengan menghina, memaki, meledek, mencela, meneriaki, menyoraki, mempermalukan di depan umum, menyebar gosip, dll.; (3) bullying mental/psikologis, seperti memandang sinis, mengucilkan, memandang penuh ancaman, dll.

Dalam konteks Islam, di antara ayat Al-Qur’an yang biasa menjadi dasar untuk menggambarkan perilaku bullying ini adalah surat al-Hujurat ayat 11. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” 

Dalam Tafsīr Ibnu Kaṡīr, disebutkan bahwa dalam ayat ini Allah melarang menghina orang lain, yakni meremehkan dan mengolok-olok mereka serta memanggilnya dengan panggilan atau sebutan yang buruk. Bisa jadi, orang yang diremehkan lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dan lebih dicintai oleh-Nya daripada orang yang meremehkannya. Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh juga menyebutkan bahwa perilaku ini adalah bagian dari kesombongan, berdasarkan hadis Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,

الكِبْر بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Kesombongan itu adalah menentang/menolak kebenaran dan meremehkan (menghina) orang lain.” (Ṣaḥīḥ Muslim, 1/65: 91)

Karenanya, seorang muslim wajib berhati-hati dan menjaga lisan dan tangan agar tidak mengganggu dan menindas orang lain. Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, 

الْمُسْلِمُ ‌مَنْ ‌سَلِمَ ‌الْمُسْلِمُونَ ‌مِنْ ‌لِسَانِهِ ‌وَيَدِهِ

“Orang Islam adalah orang yang semua orang Islam selamat dari kejahatan lidah (ucapan) dan tangannya (perbuatannya).” (Saḥīḥ al-Bukhārī,1/13: 10)

Sebab Terjadinya Bullying

Perilaku mem-bully kerap dilakukan oleh anak yang memiliki kontrol diri yang rendah, karena sebelumnya menjadi korban kekerasan dan menganggap dirinya selalu terancam dan biasanya bertindak menyerang sebelum diserang, tidak memiliki perasaan bertanggungjawab terhadap tindakan yang telah dilakukan, serta selalu ingin mengontrol, mendominasi, dan tidak menghargai orang lain.

Begitu pula, keluarga yang bersikap permisif terhadap perilaku kekerasan, yang ditunjukkan dengan orangtua yang sering bertengkar dan melakukan tindakan yang agresif, serta tidak mampu memberikan pengasuhan yang baik, kerap menjadi permasalahan yang menunjang terjadinya bullying. Sekolah dan lingkungan sekolah yang seharusnya memberikan rasa aman dan penghargaan kepada siswa, kerap tidak menjalankan peran dan pengawasannya dengan baik sehingga menjadi sebab pelajar bertindak dan melakukan tingkah laku anti sosial, seperti melakukan bully. Lebih jauh, media massa juga sering menampilkan adegan kekerasan yang mempengaruhi tingkah laku kekerasan anak dan remaja.

Dampak Bullying bagi Pelaku dan Korban 

Pelaku yang dibiarkan melakukan bullying terus menerus tanpa intervensi, akan menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan dan perilaku kriminal lainnya, bahkan hingga ia dewasa. Pelaku akan cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, bertipikal atau berwatak keras, mudah marah dan impulsif, memiliki toleransi yang rendah, dan memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. 

Dalam literatur akademis disebutkan bahwa korban bullying seringkali mengalami gangguan emosional, seperti depresi, kecemasan, atau stres yang berkepanjangan. Korban bullying cenderung mengalami penurunan harga diri, merasa tidak dihargai, tidak aman, dan kurang percaya diri. Korban akan merasa dirinya tidak sebaik orang yang menindas mereka, dan merasa tidak pantas untuk mencoba aktivitas tertentu. Lebih lanjut, anak yang menjadi korban bullying cenderung mengalami isolasi sosial, mungkin kesulitan membentuk hubungan sosial yang sehat dan membangun pertemanan. Beberapa kasus bullying bahkan dapat berkembang menjadi gangguan kesehatan mental yang serius, seperti gangguan stres pascatrauma (PTSD) atau gangguan kecemasan. 

Sementara bagi mereka yang terbiasa menyaksikan bullying (bystanders) akan berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa siswa/anak mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun atau tidak perlu menghentikannya.

Solusi terhadap Bullying

Mengingat dampaknya yang serius, perlu untuk dicarikan solusi. Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi bullying, meliputi pencegahan dan penanganan atau intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi). 

Pencegahan dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dimulai dari anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat.  Pertama, pencegahan melalui anak dilakukan dengan pemberdayaan pada anak agar anak mampu: mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bullying; melawan ketika terjadi bullying pada dirinya; dan memberikan bantuan ketika melihat bullying terjadi (melerai/mendamaikan, mendukung teman dengan mengembalikan kepercayaan, melaporkan kepada pihak sekolah, orang tua, atau tokoh masyarakat).  

Kedua, pencegahan melalui keluarga, dengan meningkatkan ketahanan keluarga dan memperkuat pola pengasuhan, antara lain: menanamkan nilai-nilai Islam dan mengajarkan cinta kasih antarsesama; memberikan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini dengan memperlihatkan cara beinterakasi antaranggota keluarga; membangun rasa percaya diri, keberanian, dan ketegasan, serta kemampuan anak untuk bersosialisasi; mengajarkan etika terhadap sesama (kepedulian dan sikap menghargai), memberikan teguran mendidik jika anak melakukan kesalahan; dan mendampingi anak dalam menyerap informasi, utamanya dari media televisi, internet (media sosial), dan media lainnya. Dalam konteks ini, penting meletakkan dasar-dasar Islam dan iman yang kokoh pada anak oleh orang tua, melalui Tarbiyah Islamiyah. Sebagai benteng individu, keimanan akan menjadi kontrol anak dalam berinteraksi. 

Ketiga, pencegahan melalui sekolah, dengan merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bullying tidak diterima di sekolah; membangun komunikasi efektif antara guru dan murid; diskusi dan ceramah mengenai perilaku bullying di sekolah; menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif; menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bullying; dan melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah.

Keempat, pencegahan melalui masyarakat dilakukan di antaranya dengan membangun kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak dimulai dari tingkat desa/kampung (Perlindungan Anak Terintegrasi Berbasis Masyarakat: PATBM) bahkan hingga tingkat Nasional. 

Sedangkan penanganan menggunakan intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi), dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada pelaku bullying bahwa tingkah laku tersebut adalah tingkah laku yang dilarang. Pendekatan pemulihan dilakukan dengan mengintegrasikan kembali murid yang menjadi korban dan pelaku bullying bersama dengan komunitas murid lainnya ke dalam komunitas sekolah agar menjadi murid yang mempunyai daya tahan dan menjadi anggota komunitas sekolah yang patuh dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, perilaku bullying diharapkan dapat dihentikan atau paling tidak diminimalkan. 

Wallāhu ‘alam

Baca juga: Bullying di Lingkungan Sekolah Meningkat, Karena Pengaruh Tayangan TV dan Games?

Penulis: Azwar Iskandar, S.E., M.Si., M.A.P., CBPA. (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar)

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening