LAZISWahdah.com, Palu — Memasuki hari ke empat, ratusan korban luka-luka Gempa Palu masih tertahan di luar ruangan Rumah Sakit yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Termasuk beberapa diantaranya adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah UMDATA Sulawesi Tengah.
“Ada pasien yang baru menjalani operasi persalinan, seharusnya dirawat intensif dalam ruangan yang steril. Namun karena takut adanya gempa susulan, sehingga pasien ini memilih perawatan di teras Rumah Sakit” ungkap dokter Hisbullah, di RSUD UMDATA, Jl. RE. Martadinata, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10).
Relawan medis asal Makassar ini menambahkan, kondisi ini sangat berbahaya, sebab bisa menyebabkan infeksi pada area operasi.
“Ini juga terjadi pada korban luka-luka yang lain, misalnya pasien yang telah menjalani pembedahan,” ungkapnya.
Bersamaan dengan hal ini, Kordinator SAR Wahdah Islamiyah, Syukri mengatakan, tim SAR WI berinisiatif melakukan pembersihan ruangan-ruangan dalam RSUD.
“Alhamdulillah tim kami arahkan untuk membersihkan ruangan sehingga kondusif digunakan oleh para dokter untuk merawat pasien korban Gempa,” ujarnya.
Setelah pembersihan, lanjut Dia, para pasien yang masih takut untuk menjalani perawatan dalam ruangan RSUD akan dimotivasi untuk mau menjalani perawatan dalam ruangan.
“Sehingga para korban akan cepat menjalani pemulihan,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, sebanyak 799 korban luka-luka tersebar di beberapa Rumah Sakit wilayah kota Palu.
Report: Rustam Hafid, relawan LAZIS Wahdah Islamiyah
Mohon doa sahabat kemanusiaan dimanapun berada agar para relawan tetap diberi kesehatan dalam menjalankan tugas-tugasnya selama berada di lokasi terdampak gempa. Donasi gempa “Donggala, Sulawesi Tengah” bisa disalurkan melalui Bank Syariah Mandiri (451): 499 900 900 5 a.n LAZIS Wahdah Peduli Negeri dan Konfirmasi transfer ke 085315900900. Link donasi: http://bit.ly/donaturlaziswahdah. []
💌 LAZIS Wahdah “Melayani dan Memberdayakan”
#laziswahdah #wahdahislamiyah #wahdah #sedekah#zakat#laziswahdahpeduli #pedulinegeri