Salah satu makna Zakat adalah membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji. Disebut-sebut Namanya dan lainnya.
Allah Subhanahu wa ta;ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Salah satu harta yang terkena zakat adalah Tabungan atau simpanan. Uang simpanan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul 1 tahun. Besarnya nisab senilai 85 gr emas.
Cara hitung Zakat Tabungan
(Simpanan Pokok + bagi hasil) x 2.5%
Yuk tunaikan zakat melalui :
_
Mari segera tunaikan zakat!
▶️ Transfer Zakat
Bank Syariah Indonesia (BSI) 496 900 9008
An. Wahdah Inspirasi Zakat
Bank Muamalat 801 004 8366
An. Lazis Wahdah
▶️ Zakat Online klik :
https://wiz.or.id/zakat/
▶️ Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 082315900900
Mohon sebarkan informasi ini agar makin banyak yang ikut membantu. Jazakumullahu khairan.
Luaskan Manfaat Sedekah Anda