Zakat Perdagangan
Sebagai seorang Muslim yang berprofesi sebagai pengusaha ataupun pedagang yang sudah mencapai nisab diwajibkan untuk menunaikan zakat perdagangannya. seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an : (QS. At-Taubah: 103)“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah … Baca Selengkapnya