Rasulullahﷺ menganjurkan umat muslim untuk mendirikan salat gerhana. Hukum salat gerhana adalah Sunnah muakkad yang artinya sunnah yang sangat dianjurkan.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya: “Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan sholat.” (HR Bukhari).
Yuk siapkan diri mulai sekarang!
🌐 Official Website: www.wiz.or.id
———-
Yuk gabung di grup WhatsApp Sahabat Inspirasi
Klik Link:
https://s.wiz.or.id/grupwa
https://s.wiz.or.id/grupwa
https://s.wiz.or.id/grupwa