wiz.or.id, Makassar – Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah).
“Alhamdulillah, WIZ kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2023. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim WIZ dalam menjaga amanah para muzaki dan muhsinin,” ungkap Syahruddin, Direktur WIZ, Senin, 25 Maret 2024.
Opini WTP ini merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Syariah Usman & Rekan. Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan WIZ telah disajikan secara wajar sesuai dengan SAK Syariah dan tidak terdapat pengecualian yang material.
Syahruddin menjelaskan bahwa WIZ selalu berkomitmen untuk mengelola dana zakat dan infak secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar dana yang diamanahkan oleh para muzaki dan muhsinin dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi umat.
“Kami berharap dengan diraihnya opini WTP ini, kepercayaan masyarakat terhadap WIZ semakin meningkat. Sehingga, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakat dan infaknya melalui WIZ,” ujar Syahruddin.
Selain itu, Syahruddin juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membangun ekonomi umat melalui zakat. “Mari kita jadikan zakat sebagai instrumen untuk pemberdayaan umat. Zakat bukan hanya soal sedekah, tapi juga tentang membangun kemandirian dan kesejahteraan umat,” ajaknya.[]
Baca juga: Wujud Akuntabilitas, WIZ Sultra Setor Laporan Kinerja Tahun 2023 kepada Kemenag dan BAZNAS Provinsi
Luaskan manfaat zakat Anda!