Wahdah Peduli Gelar Kajian Nasional “Fiqih Kebencanaan”, Bekali Relawan dengan Perspektif Syar’i

Wiz.or.id, Makassar — Dalam upaya memperkuat kapasitas relawan di bidang kemanusiaan berbasis syariat Islam, Wahdah Peduli kembali menggelar kegiatan kajian kebencanaan bertajuk “Fiqih Kebencanaan” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (12/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh relawan Wahdah Peduli dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara dibuka oleh Ketua Pimpinan Pusat Wahdah Peduli, Taufiq Ashari Suaib, yang menegaskan pentingnya relawan tidak hanya cekatan dalam aksi lapangan, tetapi juga memahami landasan hukum Islam dalam penanganan bencana. “Setiap tindakan kita di lapangan harus selaras dengan tuntunan syariat, agar misi kemanusiaan ini tidak sekadar fisik, tetapi juga bernilai ibadah,” tegasnya.

Materi inti disampaikan oleh Ustadz Maulana La Eda, seorang akademisi dan dai yang dikenal mendalami bidang fiqih. Dalam paparannya, beliau mengupas konsep-konsep penting dalam fiqih kebencanaan, seperti prinsip dharurat, skala prioritas bantuan, serta adab dan etika Islam dalam menghadapi musibah.

Ia juga menekankan bahwa syariat Islam memberikan kelonggaran hukum dalam situasi darurat, namun tetap dalam batas yang ditentukan.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi. Banyak relawan mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus nyata yang mereka hadapi di lapangan, mencerminkan kebutuhan nyata akan panduan fiqih dalam dunia kerelawanan.

Melalui kegiatan ini, Wahdah Peduli berharap para relawan semakin siap, tidak hanya secara teknis, tetapi juga secara spiritual dan intelektual, dalam mengemban amanah kemanusiaan. Kajian ini menjadi bagian dari upaya Wahdah Peduli menjadikan relawan sebagai pelayan umat yang profesional, tangguh, dan berprinsip Islam dalam segala keadaan. []

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening