Ada 2,5% Rezeki Mereka Dalam Harta Kita

ADA 2,5 % REZEKI MEREKA DALAM HARTA KITA

Tahukah #SahabatInspirasi? Bahwa Allah ta’ala menitipkan harta dan kekayaan kepada kita, bukan hanya milik kita semata?

Ternyata, ada hak mereka dari sebagian rezeki kita. Siapa mereka?

Mereka adalah kaum dhuafa, termasuk hak fakir miskin. Memang tidak banyak, hanya 2,5%. Tetapi meskipun begitu, Allah menjamin harta kita tidak akan berkurang saat kita mengeluarkan zakat. Justru, yang ada malah akan bertambah karena keberkahannya.

Lalu, bagaimanakah perhitungannya dari jumlah harta kita? Begini penjelasannya…

Jika seseorang memiliki bermacam-macam bentuk harta dan jumlah akumulasinya lebih besar atau sama dengan nisab (85 gr emas), maka ia telah terkena kewajiban zakat sebesar 2,5% dari nilai 85 gr emas tersebut.

InsyaAllah, atas jaminan-Nya, harta kita tidak akan pernah berkurang karena kita mengeluarkan zakat.

Lalu, bagaimana untuk mereka yang memiliki harta yang kurang dari perhitungan nisab zakatnya? Allah selalu memberi kemudahan, maka Islam sangat menganjurkan dengan cara sedekah.

Kita pun harus memahami bahwa betapa banyaknya keutamaan sedekah, di antara lain adalah membuka pintu rezeki, menolak bala, dan bisa juga menyembuhkan penyakit. Tentu semuanya atas izin Allah ya.

Satu pertanyaan lagi, bagaimana jika kita tidak mengeluarkan harta kita untuk zakat? Maka itungannya adalah sang pemilik harta termasuk turut memakan hak orang lain (kaum dhuafa).

Kita tentu juga perlu menyadari bahwa zakat termasuk ke dalam rukun Islam yang wajib diamalkan setiap muslim, sebagaimana rukun Islam lainnya seperti shalat, puasa, dan haji bagi yang mampu.

Ramadhan kali ini, mari #BersamaBerbagiBahagia untuk banyak orang dengan #BerkahZakat

Bank Syariah Mandiri 496 900 9008⁣
Bank Muamalat 801 004 8366⁣
BNI Syariah 400 123 4008⁣
BRI Syariah 100 660 4206⁣
An. Wahdah Inspirasi Zakat⁣

Zakat Online klik :⁣
https://sedekahplus.com/campaign/67/zakat-penghasilan⁣

Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 085315900900⁣
⁣⁣

Tinggalkan komentar

Home
Donasi
Hitung Zakat
Login