Mari kita jelajahi kekhususan dan keistimewaan kota suci Mekah dan Madinah, serta pentingnya memahami dan mengamalkan adab-adab yang berlaku di tempat-tempat yang penuh berkah ini.
Setiap muslim sudah tidak asing lagi mendengar kedua tempat ini, yaitu Mekah dan Madinah. Tempat yang memiliki banyak sekali keutamaan dibandingkan tempat atau kota-kota lainnya di dunia ini. Adapun diantara keutamaan kota Mekah yang telah direkomendasikan langsung oleh Allah Ta’ala,
“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Terjemahan QS. Al-Naml: 91)
Sedangkan untuk kota Madinah, sebagaimana hadis Jabir –radhiyallahu’anhu– riwayat Muslim, Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
“Sesungguhnya Nabi Ibrahim menjadikan kota Mekah sebagai kota haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai kota yang haram.”
Maka sebagai muslim yang benar-benar mengakui keutamaan tersebut hendaklah memperhatikan adab-adab dan etika di dalamnya, diantaranya:
Menjauhkan Diri dari Maksiat dan Kesalahan
Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (Terjemahan QS. Al-Hajj: 25)
Ayat ini, menurut penjelasan Syaikh al-Sa’di –rahimahullah– dalam tafsirnya, mengandung kewajiban untuk menghormati tanah Haram, keharusan mengagungkannya dengan pengagungan yang besar, dan menjadi peringatan bagi yang ingin berbuat maksiat.
Dalam hadis Ali –radhiyallahu’anhu– riwayat al-Bukhari dan Muslim, Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
“Kota Madinah adalah tanah suci, maka barangsiapa yang melakukan perbuatan bid’ah dan maksiat atau melindungi pelakunya maka baginya laknat Allah, laknat para malaikat dan laknat manusia seluruhnya. Pada hari kiamat nanti tidak diterima darinya amalan wajib maupun sunnah.”
Tidak Memotong Tumbuh-Tumbuhan atau Berburu Binatang
Hal ini berdasarkan hadis Jabir –radhiyallahu’anhu– riwayat Muslim, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
“Sesungguhnya Nabi Ibrahim menjadikan kota Mekah sebagai kota haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai kota yang haram antara dua bebatuan hitam, pepohonannya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu.”
Dalam Sahihain dari Ashim bin Sulaiman al-Ahwal berkata: “Saya berkata pada Anas, “Apakah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– mengharamkan kota Madinah? Dia menjawab:
“Benar, antara ini dan itu, tidak boleh dipotong tumbuhannya. Barangsiapa yang melakukan perbuatan bid’ah atau maksiat maka baginya laknat Allah dan para malaikat dan manusia seluruhnya.”
Maksud pohon yang tidak boleh dipotong adalah pohon yang Allah Ta’ala tumbuhkan dengan sendirinya, adapun pohon yang ditanam oleh manusia maka boleh dipotong.
Tidak Mengganggu atau Menyakiti Penduduknya
Mengganggu atau menyakiti seorang muslim dimana pun hukumnya adalah haram, namun menyakiti di dua kota suci ini keharamannya lebih keras. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Sahihnya dari Saad bin Abi Waqqas –radhiyallahu’anhu-, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda:
“Tidak ada seorangpun yang membuat tipu daya terhadap penduduk Madinah, melainkan dia akan mencair sebagaimana garam mencair garam dalam air.”
Menjaga Ibadah Wajib dan Memperbanyak Ibadah Sunnah di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Quba
Ahmad meriwayatkan hadis Jabir –radhiyallahu’anhu-, Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.”
Ibnu Majah meriwayatkan hadis Sahl bin Hunaif -radhiyallahu’anhu- berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda:
“Barangsiapa bersuci di rumahnya kemudian datang ke Masjid Quba’, kemudian dia mendirikan shalat di sana, maka dia mendapatkan pahala umrah.”
Juga harus memperhatikan adab-adab masjid seperti shalat tahiyatul masjid, tidak berdesak-desakan dan membuat kegaduhan, tidak disibukkan dengan handphone dan berfoto-foto di dalam masjid yang bisa mengurangi kualitas ibadah dan dzikir kepada Allah.
Memperbanyak Ibadah di Raudah, Menziarahi Makam Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– dan Dua Sahabatnya
Dalam area Masjid Nabawi terdapat tempat yang disebut oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam– sebagai salah satu taman dari taman surga. Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda:
“Area diantara rumahku dan mimbarku adalah taman (raudhah) dari taman-taman surga.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Pengkhususan area ini sebagai salah satu taman surga tanpa penyebutan area-area lain dari Masjid Nabawi menunjukkan keutamaan dan keistimewaan tempat tersebut. Keutamaan akan bisa diraih dengan melakukan shalat sunnah di sana atau berdzikir dan membaca al-Qur’an, dengan tanpa menyakiti atau mengganggu orang lain yang sudah berada di dalamnya atau ketika mencapai tempat tersebut. Adapun shalat fardhu, maka ia
lebih utama dilakukan pada shaf-shaf awal, karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam– pernah bersabda:
“Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah shaf yang paling depan, dan seburuk buruk shaf mereka adalah shaf yang paling belakang.” (HR. Muslim)
Setelah itu menuju makam Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– dengan adab-adab berikut:
– Berdiri di sisi selatan makam, dengan posisi menghadap ke makam.
– Selalu dalam kondisi tenang dan menghindari kegaduhan.
– Menghindari berdesak-desakan dengan peziarah lain dan berperilaku baik dengan mereka.
– Kemudian mengucapkan salam kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– kemudian Abu Bakar kemudian Umar –radhiyallahu’anhuma-.
Memperbanyak Membaca Talbiyah saat Perjalanan ke Makkah dan Saat Ibadah Haji
Abdullah bin Umar menuturkan bahwa talbiyah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– adalah,
“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu).”
Nafi’ mengatakan bahwa Abdullah bin Umar menambah lafazh talbiyah,
“Labbaik labbaik wa sa’daik wal khoiru biyadaik war roghbaa-u ilaika wal ‘amal (Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati. Segala kebaikan berada di tangan-Mu. Segala harapan dan amalan hanya untuk-Mu).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Memperbanyak Tawaf di Ka’bah
Memperbanyak thawaf merupakan ibadah sunnah, lagi diperintahkan. Terutama bagi orang yang datang ke Mekkah. Jumhur ulama berpendapat, thawaf di Ka’bah lebih utama dibandingkan shalat di Masjidil Haram, meskipun shalat di sana sangat besar keutamaannya. Al-Nasa’i meriwayatkan bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda
“Barangsiapa mengelilingi (thawaf) rumah ini (Ka’bah) tujuh kali, seperti membebaskan satu budak belian”
Thawaf disunnahkan ketika baru masuk masjid sebagai mana shalat tahiyatul masjid, begitu juga thawaf wada’ (perpisahan) wajib bagi jama’ah haji dan sunnah bagi yang hanya umrah sebelum pulang ke tanah air.
Dan masih banyak adab lainnya. Semoga Allah menerima ibadah kita semua dan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat dan sehat.[]
Oleh: Ustadz Ayyub Soebandi, Lc. (Anggota Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Dosen STIBA Makassar)
Yuk gabung di grup WhatsApp Sahabat Inspirasi