Baznas dan WIZ Morowali Kolaborasi Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Guru Ngaji di Desa Bente

Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Morowali berkolaborasi mewujudkan impian sebuah keluarga di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, untuk memiliki rumah layak huni. Program ini secara khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi guru ngaji, dengan Ustadzah Juwiatin sebagai penerima manfaat utama.

Ustadzah Juwiatin, seorang guru ngaji, mengajar di Rumah Tahfidz Qurrota A’yun, sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan. Dinding bocor, atap rapuh, dan lingkungan yang tidak nyaman menjadi tantangan sehari-hari. Di sela-sela mengajar, ia juga bekerja sebagai penjahit untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Melalui program kolaborasi ini, rumah Ustadzah Juwiatin kini mengalami perubahan signifikan. Renovasi dan perluasan rumah memberikan ruang yang lebih nyaman untuk ditinggali, sekaligus menjadi tempat yang lebih baik untuk kegiatan mengaji dan menjahit. Program ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan guru ngaji yang memiliki keterbatasan, namun tetap bersemangat mendidik dan mengabdi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan adanya program ini, rumah kami sekarang lebih nyaman ditinggali. Kami ucapkan jazakumullah khairan. Semoga program ini terus berlanjut agar lebih banyak masyarakat yang layak mendapat bantuan,” ungkap Ustadzah Juwiatin dengan haru, Kamis (6/3/2025).

Program ini tidak terlepas dari tantangan, terutama biaya renovasi yang cukup besar. Kolaborasi Baznas dan WIZ Morowali menjadi kunci keberhasilan program ini, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program bantuan rumah layak huni ini diharapkan dapat terus berkembang dan menginspirasi pihak lain untuk berpartisipasi membantu masyarakat, khususnya guru ngaji yang berperan penting dalam pendidikan agama.[]

Luaskan manfaat sedekah Anda!

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening