Berpuasa Untuk Orang Lain Yang Masih Hidup

wiz.or.id – Artikel ini akan membahas pertanyaan mengenai berpuasa untuk orang lain yang masih hidup.

Pertanyaan:

Bismillah..

Assalamu alaikum..

Kami ingin bertanya Ustadz,

Apa hukumnya seorang anak atau cucu mengganti puasa ramadhan orang tuanya padahal orang tersebut masih hidup. Dan tidak ada jaminan untuk sembuh kembali..?

Jawaban:

Bismillaah…

Waaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh.

Wajib diketahui bahwa orangtua yang renta atau orang sakit yang sudah tidak diharapkan sembuh lagi sedangkan mereka tidak sanggup berpuasa maka mereka ini dibolehkan tidak puasa namun harus memberikan fidyah. Fidyah ini telah cukup untuk mengganti puasa mereka sesuai firman Allah Ta’ala:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ [البقرة : 184]

Artinya : Dan wajib atas orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah (jika mereka tidak berpuasa), yaitu:  ember makan seorang miskin [Q. 2: 184]

Oleh karena itu orangtua atau orang sakit yang masih hidup ini tidak perlu digantikan puasanya oleh orang lain karena ibadah badaniyah atau yang dikerjakan oleh badan tidak boleh diwakili pelaksanaannya seperti shalat, puasa, zikir, dll, kecuali ibadah haji (haji badal) yang dalilnya jelas ada dalam hadis-hadis shahih.

Ibnu Abdil-Barr rahimahullah berkata: “Adapun ibadah shalat maka ijma’/kesepakatannya seluruh ulama adalah tidak boleh seseorang mengerjakan shalat dengan tujuan mengganti shalatnya orang lain –baik orang itu masih hidup atau sudah wafat-, baik berupa shalat wajib ataupun sunat, demikian pula puasa untuk mengganti puasanya orang yang masih hidup (maka tidak boleh) karena semua ini sudah menjadi ijma’/kesepakatan ulama yang tidak ada perselisihan pendapat didalamnya, adapun bagi yang wafat dan meninggalkan tunggakan puasa maka para ulama berselisih pendapat tentang kebolehannya dari zaman dahulu hingga sekarang”. (Al-Istidzkar: 3/340).

Kesimpulannya: Silahkan bayarkan fidyah saja, dan haram untuk dipuasakan karena orangtua itu masih hidup.

Wallaahu a’lam.

Baca juga: Syawal Dulu atau Qadha Puasa? Bolehkah Menggabung Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan?

✏Dijawab oleh Ustad Maulana La Eda, Lc. Hafizhahullah

(Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Islam Madinah)

Yuk gabung di grup WhatsApp Sahabat Inspirasi

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening