Artikel ini akan membahas cara untuk mengendalikan marah. Tapi, sebelum membahas cara mengendalikan marah, apakah marah serta merta tidak diperbolehkan?
Hidup berumah tangga bukan hidup yang penuh dengan tawa bahagia, atau tawa canda melulu, tapi kadang di antara pasangan timbul rasa jengkel, tidak senang atau bahkan marah.
Dalam Islam, marah terbagi dua, marah yang terpuji dan marah yang tercela. Marah yang terpuji, yaitu bila dilakukan dalam rangka membela diri, kehormatan, harta, agama, hak-hak umum atau menolong orang yang dizhalimi. Adapun marah yang tercela adalah marah sebagai tindakan balas dendam demi dirinya sendiri.
Jadi kita boleh saja marah terhadap pasangan kita asal ia termasuk marah yang terpuji. Misalnya seorang suami marah ketika istrinya keluar rumah tidak menutup aurat atau hal-hal lainnya yang berkenaan dengan hak-hak Allah. Meski demikian seorang suami tetap harus mengendalikan amarahnya, jangan sampai luapan amarahnya menyakiti istrinya. Amarah yang meluap-luap justru akan menafikan nasehat yang seharusnya ia sampaikan kepada istrinya.
Bagaimana cara mengendalikan amarah?
Diantara nasihat Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu’atul Aadaab al-Islamiyah terhadap orang yang marah adalah:
Jangan Marah Kecuali Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala
Marah karena Allah merupakan sesuatu yang disukai dan mendapatkan pahala.
Menahan dan Meredam Amarah jika Telah Muncul
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyukai seseorang yang dapat menahan dan meredam amarahnya. Allah Ta’ala berfirman, ” … dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memberi maaf orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Terjemahan QS Ali Imran:134).
Berlindung kepada Allah ketika Marah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang yang marah mengucapkan; ‘A’uudzu billah (aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) niscaya akan reda kemarahannya.” (HR Ibu ‘Adi dalam al-Kaamil.)
Diam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ajarilah, permudahlah, dan jangan menyusahkan. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.” (HR Ahmad). Terkadang orang yang sedang marah mengatakan sesuatu yang dapat merusak agamanya, menyalakan api perselisihan dan menambah kedengkian.
Mengubah posisi ketika marah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian marah ketika berdiri, maka hendaklah ia duduk. Apabila marahnya tidak hilang juga, maka hendaklah ia berbaring.” (HR Ahmad).
Berwudhu atau Mandi
Memberi maaf dan bersabar. Orang yang marah sudah selayaknya memberikan ampunan kepada orang yang membuatnya marah. Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji para hamba-Nya “… dan jika mereka marah mereka memberi maaf.” (Terjemahan QS Asy-Syuura:37).
Nah, semoga tips tersebut bisa kita terapkan dalam keseharian kita utamanya dalam rumah tangga kita sehingga keharmonisan tetap terjaga dalam bingkai ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.[]