Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Salah satu jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah emas. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung dan membayar zakat emas sesuai dengan syariat Islam.
Memahami Nisab Zakat Emas
Nisab adalah batas minimum harta yang dimiliki seseorang sehingga harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya. Untuk emas, nisabnya adalah sebesar 85 gram emas murni. Artinya, jika Anda memiliki emas dengan berat lebih dari 85 gram dan telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka Anda wajib membayar zakat.
Menghitung Zakat Emas
Zakat emas dikenakan sebesar 2,5% dari total berat emas yang dimiliki, jika jumlahnya melebihi nisab. Berikut adalah langkah-langkah menghitung zakat emas:
- Tentukan berat emas yang dimiliki: Hitung total berat emas Anda, baik dalam bentuk perhiasan maupun emas batangan.
- Pastikan kadar emas: Jika emas tersebut bukan murni, hitung kadar kemurnian emas (contoh: 24 karat adalah emas murni, sementara 18 karat memiliki kemurnian sekitar 75%).
- Hitung nilai emas dalam gram: Jika berat emas sudah melebihi nisab, kalikan total berat emas murni dengan harga emas per gram.
- Hitung zakat yang harus dibayarkan: Ambil 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki.
Contoh perhitungan:
- Berat emas yang dimiliki: 150 gram
- Harga emas per gram: Rp1.525.000
- Total nilai emas: 150 gram x Rp1.525.000 = Rp228.750.000
- Zakat yang harus dibayarkan: 2,5% x Rp228.750.000 = Rp.5.718.750
Cara Membayar Zakat Emas
Setelah mengetahui jumlah zakat yang harus dikeluarkan, berikut adalah cara membayarnya:
- Bayar dengan emas: Anda bisa langsung menyerahkan emas seberat 2,5% dari total emas yang Anda miliki kepada penerima zakat.
- Bayar dengan uang: Konversikan nilai zakat emas Anda ke dalam bentuk uang tunai berdasarkan harga emas saat itu, kemudian salurkan kepada yang berhak menerima zakat.
- Salurkan melalui lembaga amil zakat: Anda dapat menyalurkan zakat emas melalui lembaga amil zakat resmi, seperti WIZ. WIZ memastikan zakat Anda sampai kepada yang berhak menerimanya.
- Menunaikan zakat di WIZ sangat mudah: dengan berbagai pilihan kanal pembayaran seperti rekening bank dan QRIS atau melalui link Zakat Online: https://donasi.wiz.or.id/zakat
Siapa yang Berhak Menerima Zakat?
Dalam Islam, zakat hanya diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf), sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60:
- Fakir
- Miskin
- Amil zakat
- Mualaf
- Hamba sahaya
- Orang yang terlilit utang
- Orang yang berjuang di jalan Allah
- Musafir yang kehabisan bekal
Tips Membayar Zakat Emas
- Cek harga emas terkini: Harga emas berubah setiap hari, jadi pastikan Anda menggunakan harga terkini untuk menghitung zakat. Cek update harga emas di sini
- Catat harta emas Anda: Agar lebih mudah menghitung zakat di masa mendatang, buatlah catatan tentang jumlah dan jenis emas yang dimiliki.
- Gunakan kalkulator zakat: Anda bisa menghitung zakat secara mandiri melalui Kalkulator Zakat WIZ. Dengan kalkulator ini insyaAllah memudahkan Anda menghitung zakat secara cepat dan akurat.
- Konsultasikan zakat Anda. Jangan ragu untuk mengkosultasikan zakat Anda ke Lembaga Amil Zakat Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) melalui layanan Konsultasi Zakat : https://wiz.or.id/konsultasi atau langsung ke layanan Call Center WIZ: 085315900900
Kesimpulan
Membayar zakat emas adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang memiliki harta dalam bentuk emas mencapai nisab. Dengan memahami cara menghitung dan menyalurkan zakat emas, Anda dapat menjalankan kewajiban ini dengan tepat sesuai syariat Islam. Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi terkait harga emas dan menyalurkan zakat melalui lembaga terpercaya.
