Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa tentang ibadah selama Ramadhan dan pandemi Covid-19. Selama itu, kita dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah, melakukan social distancing, menjaga kesehatan dan kebersihan serta menjauhi kerumunan. Termasuk anjuran untuk menegakkan ibadah sholat tarawih berjemaah di rumah.
ㅤ
(Dalam hal posisi shalat, Sahabat bisa mengikuti keterangan yang tertera pada gambar, ya!)
ㅤ
Jika sudah tahu tata caranya, maka jangan sampai melewatkan shalat tarawih ya, Sahabat. Ini demi kebaika bersama, karena kondisi dan keadaan—maka insyaallah, Allah tahu hati-hati kita. Maka peluang mendapatkan keutamaan berjamaah pun masih bisa kita raup selama Ramadhan di rumah
