Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa tentang ibadah selama Ramadhan dan pandemi Covid-19. Selama itu, kita dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah, melakukan social distancing, menjaga kesehatan dan kebersihan serta menjauhi kerumunan. Termasuk anjuran untuk menegakkan ibadah sholat tarawih berjemaah di rumah.

(Dalam hal posisi shalat, Sahabat bisa mengikuti keterangan yang tertera pada gambar, ya!)

Jika sudah tahu tata caranya, maka jangan sampai melewatkan shalat tarawih ya, Sahabat. Ini demi kebaika bersama, karena kondisi dan keadaan—maka insyaallah, Allah tahu hati-hati kita. Maka peluang mendapatkan keutamaan berjamaah pun masih bisa kita raup selama Ramadhan di rumah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *