Artikel ini merupakan Q&A terkait dilema seorang ibu yang harus tinggal jauh dari keluarga karena profesi yang ia miliki.
Berikut adalah pertanyaan dan juga jawaban dari tim Wahdah Inspirasi Zakat.
Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz, saya baca kolom konsultasi ustadz di majalah sedekah plus edisi april 2014. Saya seorang ibu dengan 3 putri, PNS dan mengajar di Sumatera. Suami dan anak-anak di Makassar. Saya masih dalam pengurusan pindah tugas ke Makassar dan berproses hampir 1 tahun. Saya tidak sanggup lebih lama lagi terpisah dengan keluarga apalagi anak-anak yang masih sangat membutuhkan saya. Saya sungguh berharap saran dari ustadz. Terima kasih. Hamba Allah, Sumatera.
Jawaban:
Bismillah.
Peran seorang ibu dalam sebuah rumah tangga sangat besar, bahkan terlalu besar untuk dibahasakan. Dan olehnya itu juga, Rasulullah -shallallahu álaihi wa sallam- sampai mengulang sebanyak 3 kali penyebutan kata “ibumu” sebelum menyebutkan kata “ayahmu”, disaat mejawab pertanyaan seorang sahabat, “siapakah yang paling berhak untuk kuserahkan baktiku kepadanya ?.”. (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah).
Hal ini sedikit tidaknya, tentu memberi petunjuk betapa besar peran dan betapa penting kehadiran seorang ibu dalam sebuah rumah tangga.
Ibu adalah madrasah al ummah (sekolah terbaik yang mampu melahirkan generasi-generasi handal bagi ummat). Bagaimana tidak demikian, sedang di pundaknyalah digantungkan amanah pengurusan rumah tangga, termasuk dan satu diantara yang paling urgen adalah pengasuhan dan terbiyah anak.
Rasulullah -shallallahu álaihi wa sallam- bersabda;
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته الإمام راع ومسئول عن رعيته والرجل راع في أهله وهو مسئول عن رعيته والمرأة راعية في بيت زوجها ومسئولة عن رعيتها
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemipin akan dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya secara umum, dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Wanita pun adalah pemimpin di rumah suaminya, dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya … .”. (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar)
Mengingat itu semua, maka profesi termulia bagi seorang wanita adalah ibu rumah tangga. Meski demikian, tidak juga dilarang bagi seorang wanita untuk beraktifitas di luar rumah selama ia tidak mengabaikan fungsi utama yang langsung telah diamanahkan oleh agama kepadanya, yaitu sebagai istri bagi suami dan sebagai ibu bagi anak-anaknya.
Karena itu, besar harapan dan doa dari saya, semoga kepindahan Ibu ke Makassar, kembali berkumpul dengan suami dan anak-anak disegerakan dan dimudahkan oleh Allah. Dan meski tetap menjalani tugas sebagai seorang PNS, tetapi sedikit tidaknya, Ibu in sya Allah dapat mengatur waktu untuk tetap menjalankan amanah mulia Ibu sebagai seorang istri dan ibu. Dan jika Ibu dapat menjalankan semua amanah itu dengan sebaik-baiknya –termasuk amanah pekerjaan ibu sebagai PNS-, maka tentu keutamaan berlipat ganda dari Allah telah menanti Ibu.
Demikian, dan sekali lagi semoga Allah memudahkan urusan Ibu dan urusan seluruh kaum muslimin; serta memberi kita keikhlasan dalam menjalankan seluruh tugas dan amanah kita secara baik.
(Dijawab oleh ustadz Muhammad Irfan Zain, Lc.)
Baca juga: Suami Berzina dan Mengucapkan Kata Cerai