KAMU HARUS TAHU, UNTUK BISA BERZAKAT, KENALI DULU BENDA MANA YANG BISA!
Sahabat, menunaikan zakat adalah sebuah kewajiban. Karena di dalam harta kita ada hak orang lain yang memang harus kita keluarkan agar tak menjadi kotoran
Selain itu menunaikan zakat adalah sarana untuk mebersihkan harta dan diri. Zakat sendiri ditunaikan sebanyak 2,5% saja, tidak banyak
Adapun harta yang wajib ditunaikan zakatnya memiliki 5 kriteria sebagai berikut;
1. Dimiliki secara sempurna (al-milkut-taam)
2. Sesuai haul yang ditetapkan
3. Harta yang bertumbuh (an-nama’)
4. Melebihi kebutuhan dasar
5. Telah mencapai nishob
Yuk ingat-ingat apakah harta yang kamu miliki sudah memenuhi kriteria di atas? Jika sudah terpenuhi, syarat haul dan nishobnya yuk kita berzakat sahabat
Yuk, segerakan tunaikan zakatnya melalui:
▶️ Transfer Zakat
Bank Syariah Indonesia (BSI) 496 900 9008
Bank Muamalat 801 004 8366
An. Wahdah Inspirasi Zakat
▶️ Zakat Online klik :
https://sedekahplus.com/Zakat
▶️ Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 085315900900