LAZISWahdah.com – Islam sebagai agama yang universal dan sempurna, tidak hanya memperhatikan sisi akhirat saja, namun juga sangat memperhatikan sisi keduniaan dengan segala lika likunya termasuk perkara sosial dan ekonomi. Lantaran besarnya perhatian islam terhadap perkara sosial dan ekonomi ini maka ia mewajibkan adanya zakat ini kepada muslim yang memenuhi syarat-syarat wajibnya sebagai solusi terbesar dalam mengatasi kesenjangan sosial dan mengentaskan kemiskinan dalam kehidupan bermasyarakat.
Besarnya peran zakat dalam mengatasi problem-problem sosial dan ekonomi inilah yang menjadikan ia sebagai salah satu rukun yang terbangun diatasnya ajaran-ajaran islam sebagaimana dalam hadis popular: “Islam dibangun diatas lima perkara / rukun: Syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa ramadhan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu” (HR Bukhari: 1496 dan Muslim: 19).
Bahkan dalam Al-Quran, Allah ta’ala sampai-sampai menyandingkan penyebutan dan perintah wajibnya zakat ini dengan kewajiban shalat dalam 82 ayat, diantaranya ayat: “Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat” (QS Al-Baqarah: 110).[1]
[1] .Lihat: Shahih Fiqh Sunnah: 2/5-6
Sumber : Buku 100 Soal Jawab Seputar ZIS & Perkara Yang Berkaitan Dengannya
Penulis : Ustadz Maulana La eda, Lc, M.A.
bismillah. untuk admin, saya ingin bertanya seputar zakat mal. apakah uang zakat mal bisa digunakan untuk mengadakan acara buka puasa bersama?
Zakat mal tidak bisa digunakan untuk buka puasa karena sudah ditentukan penerimanya.