LAZISWahdah.com – AQD (Akademi Al-Qur’an dan Dakwah) Wahdah Islamiyah Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pelatihan “Bekam Sehat Keluarga” kepada para mahasantri dan masyarakat umum. Kegiatan Pelatihan “Bekam Sehat Keluarga” berlangsung di Kampus AQD Cibinong 23-24 September 2017, pukul 08:30-17:00 WIB. Pelatihan ini menghadirkan trainer terstandar nasional yaitu Ustadz Yudi Wahyudi, yang merupakan seorang trainer yang sudah tersertifikasi dari Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI). Beliau juga merupakan konsultan di Rumah Sehat Muslimah “Sholeeha”, pemilik LKP Bekam Jogja Asri, dan sekaligus Ketua Lazis Wahdah Jakarta.
Kegiatan Pelatihan “Bekam Sehat Keluarga” merupakan acara yang didukung oleh LAZIS Wahdah dan Departemen HIS (Informasi Humas dan Sosial) DPW WI DKI Jakarta. Acara ini diiringi pula dengan serah terima bantuan perlengkapan bekam, yang diserahkan langsung kepada para peserta pelatihan bekam dari para mahasantri Akademi Al-Qur’an dan Dakwah dari LAZIS Wahdah.
Pada pelatihan ini, trainer menyampaikan jika pengobatan bekam ini dilakukan secara rutin maka telah menjalankah sunnah yang telah diajarkan dan dilakukan Nabi Shallallahu alaihi wasallam, yang sebagian dari kita melupakannya. Disamping itu manfaat bekam dapat membantu menyembuhkan berbagai macam penyakit yang saat ini sulit disembuhkan oleh pengobatan konvensional. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, artinya: “Sebaik-baiknya pengobatan penyakit adalah dengan melakukan bekam” (HR. Ahmad).
Keutamaan dan manfaat bekam sudah banyak di jelaskan dalam sunnah-sunnah Nabi Shallallahu alaihi wasallam, dan bahkan beberapa penelitian telah menyebutkan banyak sekali manfaat yang diperoleh dari berbekam. Sebagai umat muslim tentu kita harus bangga akan hal ini, yang merupakan salah satu pengobatan yang direkomendasikan didalam hadits. Maka dari itu, sudah sepantasnya kita menjalankannya dengan acuan/standar keilmiahan berdasarkan perkembangan ilmu saat ini.
Pelatihan ini akan dilaksanakan secara rutin, dan setiap peserta bekam akan diberi tugas yaitu melakukan kegiatan bakti sosial berupa pengobatan bekam kepada masyarakat dengan target minimal 30 orang dari masing-masing peserta pelatihan.(wps).[]