LAZISWahdah.com, Tarakan — Kamis (16/8), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan H. M. Shaberah, S. Ag, MM yang didampingi oleh Ketua MUI Tarakan bapak KH.M. Anas beserta jajarannya menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi ke Kantor LAZIS Wahdah Tarakan di Masjid At-Tauhid Tarakan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kemenag dan Ketua MUI Tarakan diterima langsung oleh ketua LAZIS Wahdah Tarakan Muhammad Abu, SE beserta tim LAZIS Wahdah Tarakan. Tujuan dari kunjungan ini adalah melakukan visitasi pengawasan Syari’ah dan akreditasi lembaga zakat. Dalam pertemuan tersebut fokus pembahasan adalah seputar mekanisme sistem pelaksanaan program, pengelolaan keuangan baik penghimpunan dan pendistribusian donasi, baik yang bersumber dari zakat maupun yang bersumber dari infak dan sedekah kaum muslimin kota Tarakan.
“Masalah akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana ummat menjadi perhatian khusus oleh LAZIS Wahdah Tarakan. Untuk itu kami berupaya seiring waktu, senantiasa memperbaiki sistem administrasi dan peningkatan SDM yang ada,” ucap ustadz Muhammad.
Sesuai amanat UU Zakat, Kementrian Agama mempunyai kewajiban pendampingan dan pembinaaan terhadap lembaga-lembaga zakat.[]