Oleh : Azwar Iskandar

Adzan memiliki kedudukan yang agung dan mulia. Itu keyakinan kita sebagai seorang muslim. Kita tidak ragu dengan itu. Lantunan kalimat-kalimat indah yang dikumandangkan oleh seorang muadzin saat waktu shalat tiba, menunjukkan segelintir keagungannya.

Karena kemuliaannya, adzan menjadikan mereka yang mengumandangkannya, juga mulia dan utama. Betapa tidak, jin dan manusia serta segala sesuatu yang mendengar suara lantunan adzan dari seorang muadzin, akan menjadi saksi kebaikan baginya pada hari kiamat (HR. Bukhari). Bahkan, adzan yang diserukan saat akan menunaikan shalat, mampu menjadikan setan-setan lari dalam keadaan terkentut-kentut (HR. Bukhari dan Muslim). Pantas saja, Rasulullah berkata, ”Seandainya orang-orang tahu keutamaan adzan dan berdiri di barisan pertama shalat (shaff), dimana mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali harus mengundi, pastilah mereka mengundinya di antara mereka”(HR. Bukhari).

Ya, hal tersebut karena adzan –sekali lagi- memang agung dan mulia, pantas dan patut untuk disucikan, dihormati dan diagungkan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam salah satu pendapatnya bahkan mengatakan bahwa keutamaan adzan dapat melebihi keutamaan ke-imam-an. Menurut beliau, tingkatan seorang muadzin dari segi pahala lebih utama dari tingkatan seorang imam, karena seorang muadzin mengumandangkan adzan untuk mengagungkan Allah, mengesakan Allah, mempersaksikan kerasulan Nabi, dan menyeru atau mengajak manusia untuk menunaikan shalat serta mengajak menuju kebahagiaan  dalam sehari-semalam lima kali, sedangkan seorang imam tidak mendapatkan hal-hal tersebut (Syarh Riyadhus Shalihin: 5/29-30).

Kaum muslimin sepakat bahwa adzan adalah sesuatu yang disyari’atkan (masyru‘), khususnya pada waktu-waktu shalat fardhu. Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Adzan dan iqamah disyariatkan berdasarkan nash-nash syariat dan ijma’ (kesepakatan para ulama) serta tidak disyariatkan (adzan dan iqamah ini) pada selain shalat lima waktu, tidak ada perselisihan (dalam masalah ini)” (Majmu’ Syarhu Al-Muhadzdzab).

Syariat ini sudah berlaku sejak masa Rasulullah hidup dan terus dijaga hingga hari kiamat. Dalam beberapa riwayat hadits, terdapat beberapa peristiwa atau sebab yang mendahului hingga adzan disyariatkan di dalam agama.  Di dalam hadits riwayat Ibnu Umar, awal disyariatkannya adzan terjadi pada tahun pertama hijriyah. Sebagian riwayat menyebutkan, pada tahun kedua. Awalnya terjadi ketika Rasulullah dan para sahabat berkumpul dan bermusyawarah tentang cara memberitahukan orang-orang akan masuknya waktu shalat serta mengajak mereka berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah. Di dalam musyawarah tersebut, beberapa sahabat mengajukan usulannya. Ada yang mengusulkan agar mereka mengibarkan bendera sebagai tanda waktu shalat telah masuk. Sebagian lagi ada yang mengusulkan untuk meniup terompet seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Ada juga yang mengusulkan untuk membunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang Nasrani.  Sebagian sahabat, ada yang menyarankan agar menyalakan api sebagaimana tradisi kaum majusi.

Ibnu Umar menceritakan, “Kaum muslimin, dahulu ketika datang ke Madinah berkumpul, lalu memperkirakan waktu shalat, tanpa ada yang menyerunya. (Hingga) pada suatu hari, mereka berbincang-bincang tentang hal itu. Sebagian mereka berkata, “Gunakan saja lonceng seperti lonceng Nashara”. Dan sebagian menyatakan, “Gunakan saja terompet seperti terompet Yahudi”. Maka Umar kemudian berkata, “Tidakkah kalian mengangkat seseorang untuk menyeru shalat?” Lalu Rasulullah bersabda,”Wahai Bilal, bangun dan serulah untuk shalat” (HR. Bukhari dan Muslim). Disebutkan dalam Kitab Fathul Bari, 2: 78,  bahwa orang-orang Yahudi ketika mendengar kumandang adzan tersebut, mereka berkata, “Wahai Muhammad, engkau sudah membuat hal yang baru yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.” Lantas, Allah kemudian menurunkan firman-Nya, artinya, “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat” (QS. Al-Maidah: 58). Imam Asy-Syaukani rahimahullah menyatakan, “Inilah yang paling shahih dari hadits Nabi dalam penentuan awal waktu disyariatkan adzan (Nail Al-Authar).

Adalah Bilal, seorang sahabat Rasulullah yang dipilih oleh beliau untuk mengumandangkan adzan itu pertama kali. Bilal bin Rabbah al-Habsyi sendiri adalah seorang budak yang sangat terkenal dalam sejarah Islam karena kisahnya yang sangat menarik mempertahankan akidah Islam. Sebuah kisah yang tidak akan pernah membosankan, walaupun terus diulang-ulang sepanjang zaman. Bilal selalu mengumandangkan adzan sepanjang hidup Rasulullah. Namun setelah Rasulullah wafat dan Abu Bakar menjadi khalifah, Bilal tidak lagi menjadi maudzin kaum muslimin. Beliau pernah berkata, “Aku tidak mau adzan kecuali untuk Rasulullah.”

Kesedihan sebab ditinggal wafat Rasulullah, terus mengendap di hati Bilal. Dan kesedihan itu yang mendorongnya meninggalkan Madinah, kemudian ikut pasukan Fath Islamy menuju Syam, dan kemudian tinggal di Homs, Syria. Meski akhirnya, di masa pemerintahan khalifah berikutnya, Umar bin Khattab, Bilal kembali mengumandangkan adzan di Madinah atas permintaan dua cucu Rasulullah, Hasan dan Husain.  

Saat Bilal melafadzkan “asy-hadu an-laa ilaha illallah“, penduduk Kota Madinah berhamburan dari tempat mereka tinggal, berlarian menuju Masjid Nabawi. Bahkan dikisahkan para gadis dalam pingitan pun ikut berlarian keluar rumah mendekati asal suara adzan yang dirindukan tersebut. Puncaknya saat Bilal mengumandangkan “asy-hadu anna Muhammadan Rasulullah“, seisi Kota Madinah pecah oleh tangis dan ratapan pilu, teringat kepada masa indah saat Rasulullah masih hidup dan menjadi imam shalat berjamaah.

Tangisan Khalifah Umar bin Khattab terdengar paling keras. Bahkan Bilal yang mengumandangkan adzan tersebut tersedu-sedu dalam tangis, lidahnya tercekat, air matanya tak henti-hentinya mengalir. Bilal pun tidak sanggup meneruskan Adzannya, Ia terus terisak tak mampu lagi berteriak melanjutkan panggilan mulia tersebut. Hari itu Madinah mengenang kembali masa saat Rasulullah masih ada diantara mereka. Hari itu, Bilal melantukan adzan pertama dan terakhirnya semenjak kepergian Rasulullah. Begitu sejarah adzan yang mampu mengaduk-aduk cinta dan kerinduan kita kepada Rasulullah. Kisah yang mampu membuat kita meneteskan airmata tanda cinta dan rindu kepada Baginda Nabi.

Maka, jika hari ini, adzan yang begitu agung dan mulia itu dipermasalahkan, bisa jadi itu adalah bagian dari usaha untuk meredupkan cahaya Islam seperti yang dahulu diupayakan oleh para musuh-musuh Islam. Tapi sayang, alih-alih menjadi redup, cahaya Islam justru semakin bersinar. Allah menceritakan hal ini dalam firman-Nya, “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.” (QS. Al-Maidah : 58). Dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menyinggung tentang sikap orang-orang kafir yang tidak senang dengan panggilan adzan yang suci dengan ejekan dan olok-olokan.

Sekali lagi, adzan adalah bagian dari syarat Islam. Ia adalah seruan menuju kemenangan kepada orang yang beriman.  Mencemarkan kesuciannya adalah mencemarkan kesucian Islam. Menodainya berarti menodai panggilan untuk ibadah yang suci. Hendaknya berhati-hati. Wallahu a’lam.[]

Rubrik lain dari MAJALAH SEDEKAH PLUS bisa anda baca di Majalah Sedekah Plus Edisi 51 yang telah terbit.

📞 Info & Pemesanan Tlp/SMS/WA 085315900900

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *