Artikel ini membahas konsultasi syariah terkait dosa menggugurkan janin dan bagaimana cara untuk menebus dosa tersebut.
Pertanyaan:
Assalamu alaikum ustadz. Saya pernah melakukan dosa besar di masa lalu hingga anakku jadi korbannya diluar ikatan pernikahan. Sekarang saya sudah bertaubat dan memperbaiki diri dan alhamdulillah dalam waktu yang sudah lama saya tidak berhubungan dengan laki-laki dalam ikatan apapun. Saya pernah mendengar bahwasanya seorang bayi yang gugur akan menarik kedua orang tuanya ke surga dengan tali pusarnya dan dengan keikhlasan menerimanya. Lalu bagaimana dengan dosa saya yang mengugurkan janin saya yang baru berusia masuk 3 bulan. Serta apa yang harus saya lakukan? Dan adakah cara yang bisa saya lakukan untuk menebus dosa saya? Terima kasih.
Jawaban:
Waalaikum salam warahmatullah wabarakatuh, sebelumnya kami menyampaikan rasa syukur pada Allah kemudian selamat buat ukhti yang telah bertaubat dan menyesali perbuatan dosa yang dilakukan dimasa silam, sesungguhnya ampunan Allah sangatlah luas sebesar apapun dosa yang dilakukan oleh seorang hamba. Di dalam al-Qur’an Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53) وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (54)
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54).
Ayat tersebut diatas adalah seruan bagi mereka yang terjatuh dalam perbuatan dosa, baik itu dosa besar seperti kekufuran dan kesyirikan ataupun dosa-dosa yang lain seperti membunuh, berzina, meminum minuman keras dan selainnya. Bahkan sebagai bukti kasih sayang Allah kepada hambaNya bahwasanya ketika ia bertaubat dari dosa yang ia lakukan bukan cuma dimaafkan bahkan digantikan dengan pahala yang besar disisiNya
Allah berfirman :
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ( ) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا ( ) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesembahan lainnya dan tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu niscaya dia mendapat hukuman yang berat. (Yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat dan beriman dan mengerjakan kebajikan maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun , Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan : 68-70)
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
إن الله عز وجل يبسط يده بالليل ليتوب مسيء النهار، ويبسط يده بالنهار ليتوب مسيء الليل، حتى تطلع الشمس من مغربها
“Sesungguhnya Allah Ta’ala membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk menerima taubat hamba yang berdosa di siag hari. Dan Allah Ta’ala membentangkan tagan-Nya di siang hari untuk menerima taubat hamba yang berdosa di malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” (HR. Muslim).
Bahkan Allah sangat bergembira dengan taubat seorang hamba melebihi kegembiraan seorang lelaki yang melakukan perjalanan ditengah gurun dan tiba-tiba kendaraan bersama dengan perbekalannya hilang, ketika ia pasrah bahkan menunggu kematian tiba-tiba kendaraan beserta perbekalannya kembali kepadanya, saking gembira ia tidak sadar berucap : “Ya Allah Engkau hambaku dan aku adalah TuhanMu”.
Namun taubat yang diterima disisi Allah haruslah memenuhi lima syarat :
Pertama, Ikhlas karena Allah yaitu berniat semata-mata mengharap wajah Allah, pahala atas taubatnya serta berharap selamat dari siksaan-Nya.
Kedua, menyesali kemaksiatan yang ia lakukan, merasa sedih dan berjanji untuk tidak mengulanginya.
Ketiga, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat sesegera mungkin. Jika perbutan tersebut melanggar hak-hak Allah maka segera tinggalkan. Karena perbuatan tersebut haram dilakukan sehingga wajib ditinggalkan. Adapun jika berkaitan dengan hak-hak makhluk maka bergegaslah meminta maaf baik dengan mengembalikan haknya atau meminta kelapangan hatinya agar mau memaafkan.
Keempat, bertekad untuk tidak mengulangi kemaksiatan tersebut di waktu-waktu mendatang.
Kelima, hendaknya taubat dilakukan sebelum ditutupnya pintu taubat, yaitu sebelum ajal menjemput dan sebelum terbitnya matahari dari arah barat. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ
“Dan Taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang berbuat kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seorang diantara mereka barulah dia mengatakan, ‘Saya benar-benar taubat sekarang.’” (QS. An-Nisa : 18)Adapun masalah bayi yang gugur yang akan menarik orang tuanya ke syurga dengan tali pusarnya kami tidak pernah mendapatkan keterangan tentang hal tersebut namun secara umum seseorang yang memiliki anak kemudian meninggal sebelum anak itu berusia baligh maka akan menjadi syafaat dan penolong bagi orang tuanya dihari kiamat. Dan kami nasehatkan agar anda memperbanyak amalan-amalan shaleh untuk menutupi dosa di masa silam dan semoga Allah merahmati dan mengampuni kita sekalian. Wallahu a’lam.
Baca juga: Suami Berzina dan Mengucapkan Kata Cerai