Artikel ini membahas tentang bagaimana merapatkan shaf dalam shalat berjamaah dan bagaimana batasannya.
Pertanyaan:
Afwan ustadz, apa hukum merapatkan shaf? Karena sebagian orang awam menyampaikan kalau mereka tidak nyaman dan tidak khusu’ saat kita merapatkan shaf dengan mereka. Dan bagaimana sebaiknya sikap kita?
Jawaban:
Bagi para makmum memang sangat disunatkan untuk merapatkan shaf dan saling menempelkan tumit dan kaki-kaki mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun perlu diketahui bahwa banyak orang yang sangat sensitif bila kakinya rapat dengan kaki orang lain, dan bahkan bisa menghilangkan rasa khusyu dan nyaman dalam shalat. Sebab itu, dalam permasalahan ini hendaknya perlu diperhatikan. Bila orang yang di dekat kita tidak sensitif dengan rapatnya kaki dan tumit dalam shaf, maka silahkan dirapatkan, namun bila ia sensitif maka hendaknya tidak dipaksa untuk merapatkan tumit atau kakinya. Ini bukan berarti harus membuat celah antara kakinya dengan kaki kita, tapi maksudnya adalah tetap dirapatkan tanpa harus saling bergesekan. (Dari Penjelasan Syaikh Abdul-Karim Al-Khudhair).
Kesimpulannya: Merapatkan shaf itu harusnya sedang-sedang saja, antara terlalu berdekatan/bergesekan dan berjauhan/tidak bersentuhan. Adapun bila hal ini tetap membuatnya tidak nyaman, maka harusnya dinasehati bahwa beginilah seharusnya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallaahu a’lam.[]
Yuk gabung di grup WhatsApp Sahabat Inspirasi