Penguat Cinta: Saling Memberi Hadiah

Sesuatu yang mengagumkan, apalagi di antara suami istri; yang menambah rasa cinta dan kedekatan hati antara keduanya, memperbarui ruh kehidupan rumah tangga, juga menghilangkan perselisihan yang barangkali masih samar bertengger pada kedua pasangan, ialah saling memberi hadiah.

Ringan tapi bermakna. Sebab bukanlah pada ukuran nilai materinya, tapi efek maknawinya. Semoga menjadi salah satu hal yang penting dan melanggengkan bagi pasutri.

Bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (artinya), “Saling menghadiahilah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari).

Disyariatkannya memberi hadiah, karena tabiat jiwa ini memang senang terhadap orang yang berbuat baik kepadanya. Toh, Islam adalah agama yang mementingkan kedekatan hati dan rasa cinta.

“….Ingatlah nikmat Allah kepada kalian, ketika sebelumnya (di masa jahiliah) kalian saling bermusuhan lalu ia menjinakkan (mempersaudarakan) hati-hati kalian maka kalian pun dengan nikmat-Nya menjadi orang-orang yang bersaudara….” (Ali ‘Imran: 103).

Lebih daripada pemberian berupa ‘benda’ sebagai hadiah di antara keduanya, dalam fase-fase kehidupan berumahtangga pun, beragam ‘hadiah’ kerap menghinggapi.

Hadiah dalam bentuk apapun paling tidak membahasakan rasa terima kasih kepada pasangan kita. 

“Siapa yang tak pandai bersyukur (berterima kasih) kepada manusia, berarti ia belum bersyukur kepada Allah.” (HR. Tirmidzi, hasan shahih).

Teruntuk suami, dengan penuh cinta: terima kasih telah memilihku menemanimu dalam mengarungi kehidupan rumah tangga dengan segala kekuranganku, telah mengajariku banyak kebaikan lewat akhlakmu yang mempesona, bersama membesarkan dan mendidik buah cinta kita.

Teruntuk istri, dengan penuh cinta: terima kasih telah menerimaku untuk bersama mengarungi kehidupan rumah tangga dengan banyaknya kekuranganku, telah mengandung, melahirkan, menyusui anak-anakku. 

Hmm… dan masih banyak rasa yang susah terbahasakan. Mari saling memberi hadiah! 

Oleh: Ummu Afif Abdurrahman

Home
Donasi
Hitung Zakat
Login