Salah satu orang yang berhak menerima zakat adalah para mualaf.
Istilah mualaf berasal dari “Mu’allafati quluubuhum” atau orang-orang yang dilunakkan hatinya. Mualaf lalu identik dengan orang yang baru berpindah keimanan menjadi Muslim.
Layaknya anak kecil, mualaf belum punya pengetahuan tentang Islam. Mereka masih “mencari”, masih berproses dalam mengetahui seperti apa agama rahmatan lil ‘alamin ini. Mereka masih belajar, dan perlu untuk diajari. Mereka belum terlalu paham soal Islam, dan tugas kita adalah untuk memahamkan mereka, kendati, ada juga muallaf yang sudah lama belajar tentang Islam sebelum memutuskan untuk menjadi muallaf
Oleh karena itulah, kaum yang dilembutkan hatinya ini akan sangat membutuhkan pendamping di awal perjalanan keislamannya. Sebagaimana apa yang telah dijejaki oleh para salaf terdahulu. Membantu para muallaf, mendampingi dan memberikan dukungan moril dan materil
Zakat kita, insyaAllah dapat merangkul mereka agar tetap istiqamah mempelajari agama Islam. Iman mereka yang awalnya masih begitu lemah pun perlahan dapat menguat, seiring adanya dukungan kita sebagai saudara muslim.
Bersama Lembaga Amil Zakat Nasional Wahdah Inspirasi Zakat (Laznas WIZ), yuk tunaikan zakatmu untuk para mualaf yang berhak menerimanya melalui:
Link Zakat>> https://sedekahplus.com/zakat
Follow @wahdahinspirasizakat untuk dapatkan informasi seputar zakat yah. Jangan lupa Like, komen, dan save ya! .
Transfer Zakat:
Bank Syariah Mandiri 496 900 9008
Bank Muamalat 801 004 8366
BNI Syariah 400 123 4008
BRI Syariah 100 660 4206
An. LAZIS Wahdah Zakat
Zakat Online klik :
https://sedekahplus.com/campaign/67/zakat-penghasilan
Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 085315900900
@wahdahinspirasizakat
www.wiz.or.id