Hukum Konsultasi & USG ke Dokter atau Bidan Wanita Non Muslimah

LAZISWahdah.com – Pertanyaan : Bismillah, Mohon penjelsannya Ustadz, Apahukum konsultasi dan USG ke bidan nashrani? Dan kemudian memberikan kita obat sebagaimana obat2 dr bidan pd umumnya. Syamsir_Depok_BII2 Jawaban : Bismillaah, Alhamdulillaah… Seorang muslimah diharuskan untuk berobat atau konsultasi ke dokter atau bidan yang muslimah pula, namun ia juga dibolehkan konsultasi dan berobat ke bidan atau dokter yang non … Baca Selengkapnya

Home
Donasi
Hitung Zakat
Login