Zakat Tabungan

ZAKAT TABUNGAN

Zakat tabungan yang dimaksud dalam tulisan ini adalah tabungan uang yang telah mencapai setahun. Apabila anda memiliki tabungan uang yang telah berlangsung setahun, maka berdasarkan berbagai pendapat ulama dapat disimpulkan bahwa patokan nishab zakat uang boleh dipilih antara nishab emas atau nishab perak.

Hanya saja dalam masyarakat kita, bahkan masyarakat Islam secara umum, orang-orang atau lembaga zakat lebih memilih ukuran nishab emas dari pada perak dengan pertimbangan memberikan keringanan pada mereka yang berada pada golongan menengah. Hanya saja bila ada orang yang menghitung hartanya dan mengeluarkan zakat dengan patokan nishab zakat perak, maka boleh-boleh saja .

Bila nilainya berupa uang maka harus mengacu pada salah satunya, bila seseorang menjadikan standar nishab zakatnya pada emas maka jumlah nishab harta zakat tersebut adalah;

85 gram emas x harga 1 gram emas (misalnya: Rp 500,000,-) = Rp 42,500,000,-. (Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Adapun bila menjadikan standar nishab zakatnya pada perak, maka jumlah harta tersebut adalah: 595 gram perak x harga 1 gram perak (misalnya: Rp 11,000,-) = Rp 6,545,000,-. (Enam Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).

Adapun kadar atau miqdar pembayaran zakatnya maka 2,5 % dari total jumlah harta, sesuai hadis: “Pada emas-perak, maka zakatnya adalah seperempat puluh (2,5 %)“. (HR Bukhari: 1454).

Misalnya jumlah hartanya Rp 100 juta, maka dikeluarkan 2,5 % dari Rp 100 juta tersebut yaitu sekitar Rp 2,5 juta.

Ramadhan telah tiba, saatnya hitung dan tunaikan kembali zakat kita, tidak banyak hanya 2,5 % dari harta kita.⁣

▶️ Transfer Zakat⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
Bank Syariah Indonesia (BSI) 496 900 9008⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
BNI Syariah 400 123 4008
Bank Muamalat 801 004 8366⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
An. Wahdah Inspirasi Zakat⁣⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
▶️ Zakat Online klik :⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
https://sedekahplus.com/Zakat⁣
⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
▶️ Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 085315900900⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

 

Tinggalkan komentar

Home
Donasi
Hitung Zakat
Login