Artikel ini akan membahas terkait adab-adab berjalan dalam islam. Aktifitas yang satu ini tidak bisa lepas dari keseharian kita. Baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Lalu bagaimana pula sikap dan cara kita mengatur gerakan yang satu ini? Adakah ketentuan dan rambu-rambu syariat yang mesti kita lakukan? Ya, ada beberapa aturan Islam dalam hal berjalan, diantaranya sebagai berikut:
Bersikap Tawadhu dan Tidak Sombong dalam Berjalan
Dada dibungsungkan, kepala agak tegak sedikit, dan sikap berjalan yang lain yang mencerminkan kesombongan tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala ridhai. Bahkan, sikap seperti ini justru akan mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (Terjemahan QS.Al-Isra’: 37)
Demikian pula dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Terjemahan QS. Luqman:18)
Tidak Berjalan dengan Hanya Memakai Satu Sandal
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya setan berjalan dengan satu sandal.” (HR. Al-Thahawi dalam Musykilul Atsar dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al-Albani dalam Ash Shahihah)
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian berjalan menggunakan satu sandal, dan hendaklah ia memakai semuanya atau melepaskan semua” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Demikianlah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa memakai satu sandal dalam berjalan adalah amalan syaitan. Sedangkan kita diperintahkan untuk menyelisihi semua tindak tanduk syaitan. Sebab, syaitan berupaya untuk menyelisihi syariat Allah dan mengajak manusia untuk mengikutinya.
Sesekali Bertelanjang Kaki dalam Berjalan
Berdasarkan perkataan Fudhalah radhiyallahu ‘anhu:
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar kadang-kadang telanjang kaki (ketika berjalan).” (HR Ahmad, Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam al-Silsilah al-Shahihah dan kitab Shahih Sunan Abi Dawud)
Melakukan Cara Jalan yang Baik dan Meninggalkan Cara Jalan yang Tidak Baik
Adapun berjalan yang baik adalah sebagai berikut:
[1] Berjalan dengan Cepat, Tenang dan Baik
Hal ini sebagaimana cara jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bercerita: “Saya tidak pernah melihat orang yang paling gagah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seakan-akan matahari berjalan di wajahnya, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang paling cepat jalannya daripada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, seakan-akan bumi terlipat untuk beliau.” (HR Al-Tirmidzi)
Cepat dalam berjalan tidak berarti tergesa-gesa. Namun, cepatnya jalan beliau menandakan kekuatan dan semangat ketika berjalan.
[2] Berjalan Tegak dan Tidak Bungkuk
Demikianlah contoh cara jalan yang baik. Sebagaimana ini adalah cara jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam orangnya berpostur sedang, tidak tinggi ataupun pendek, fisiknya bagus. Warna kulitnya kecoklatan. Rambutnya tidak keriting, juga tidak lurus. Apabila berjalan, beliau berjalan dengan tegak.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Demikian pula hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Beliau berjalan dengan tegak layaknya orang yang sedang menapaki jalan menurun.” (HR AL-Tirmidzi)
[3] Memposisikan Badan Condong Ke Depan
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan, beliau condong kedepan seakan-akan beliau turun dari shahab (tempat yang tinggi).” (HR Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Jalan seperti ini adalah jalannya orang-orang yang memiliki tekad dan keinginan yang kuat.
Adapun cara jalan yang tidak baik, misalnya:
[1] Banyak Menoleh ke Kanan dan ke Kiri ketika Berjalan
Disebutkan dalam riwayat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila beliau berjalan, beliau tidak menoleh.” (HR Al-Hakim, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’)
Banyak menoleh ketika berjalan adalah sifat orang yang bimbang, takut atau tindakan seorang pencuri. Sehingga sikap ini tidaklah baik, bahkan merupakan perkara yang tercela. Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah mengatakan, “Dua perkara yang menggolongkanmu menjadi seorang yang dungu atau bodoh; Banyak menoleh dan bergegas dalam menjawab.” (Adab al-Syar’iyyah)
Ibrahim Al-Nakha’i rahimahullah juga mengatakan, “Bukan termasuk sikap terhormat, banyak menoleh di jalan.”
Adapun menoleh karena kebutuhan, tentulah hal ini diperbolehkan. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah melakukan. Namun termasuk adab pula adalah bila menoleh, hendaknya tidak hanya kepala, tapi sertakan pula badannya.
“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila menoleh, beliau menoleh dengan keseluruhan (badan) beliau.” (HR Ahmad dalam Al Musnad dan Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam shahih Adabul Mufrad)
[2] Bersikap Lemah ketika Berjalan
Sikap lemah ketika berjalan adalah lawan dari sikap yang ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat. Oleh karenanya, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengingkari cara berjalan seperti ini, dan membandingkan dengan cara jalan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.
Beliau radhiyallahu ‘anha mengatakan: “Dahulu Umar radhiyallahu ‘anhu adalah seorang pembaca (penghafal Al Qur’an). Namun, bila berjalan ia cepat, bila berbicara terdengar dan bila memukul (menghukum) memberikan rasa sakit.”
[3] Berjalan Meniru Cara Berjalan Lawan Jenis
Meniru lawan jenis, baik dari gaya bicara, pakaian, sikap, termasuk gaya berjalan, hukumnya haram. Berdasarkan keumuman larangan menyerupai lawan jenis.
Baca juga: Adab Berinteraksi dengan Lawan Jenis