Artikel ini akan membahas adab bagi orang sakit. Tentunya adab ini diperuntukkan kepada orang yang sedang sakit agar sakit yang dia rasakan dapat berbuah pahala.
Hendaknya orang yang sakit memahami bahwa sakit adalah ujian dan cobaan dari Allah dan perlu benar-benar kita tanamkan dalam keyakinan kita yang sedalam-dalamya bahwa ujian dan cobaan berupa hukuman adalah tanda kasih sayang Allah. Al-Tirmizi meriwayatkan bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ،
فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ
Terjemahannya:
“sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui cobaan yang besar pula. Apabila Allah mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya, barangsiapa yang ridho (menerimanya) maka Allah akan meridhainya dan barangsiapa yang murka (menerimanya) maka Allah murka kepadanya.”
Jadi agar sakit yang diderita bisa berbuah pahala, maka perlu memperhatikan adab-adab ketika sakit. Berikut ini beberapa adab bagi orang yang sakit:
Tidak Mengeluh
Selayaknya bagi yang terkena musibah baik yang terkena itu dirinya, anaknya atau selainnya untuk mengganti ucapan mengeluh pada saat sakit dengan berdzikir, istighfar kepada Allah, karena meskipun mengeluh itu membuat sedikit nyaman, namun mencerminkan kelemahan dan ketidakberdayaan, sedangkan bila mampu bersabar dalam menghadapi kondisi sakit tersebut, maka hal itu menunjukkan pada kekuatan pengharapan pada Allah Ta’ala.
Boleh untuk Mengadu Kepada Dokter
Bagi orang yang sakit boleh untuk mengadu kepada dokter atau orang yang dapat dipercaya tentang sakit dan derita yang dialaminya, selama itu bukan karena kesal maupun keluh kesah.
Meletakkan Tangan di Bagian Sakit dan Berdoa
Hendaknya meletakkan tangannya pada bagian yang sakit kemudian mengucapkan do’a dari hadis riwayat Muslim berikut ini:
بِسْمِ اللهِ.
“Dengan menyebut Nama Allah (tiga kali).”
Kemudian mengucapkan sebanyak tujuh kali:
أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ.
“Aku berlindung kepada Allah dan kepada kekuasaan-Nya dari keburukan apa yang aku temui dan aku hindari.”
Menulis Wasiat
Berusaha untuk meminta kehalalan atas barang-barang yang masih menjadi tanggungannya, barang yang menjadi hutangnya atau yang pernah dirampas dari pemiliknya, menuliskan wasiat dengan menjelaskan apa-apa yang merupakan miliknya, hak-hak manusia yang harus dipenuhinya, juga wajib baginya untuk mewasiatkan harta-harta yang bukan merupakan bagian dari warisannya, tanpa merugikan hak-hak warisnya. Hal ini berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari:
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ ِلأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِمَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئاَتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
Terjemahannya:
“Barangsiapa mengambil secara zhalim milik saudaranya berupa kehormatan barang atau sesuatu, maka mintalah kehalalan darinya sekarang sebelum tiba hari dimana tidak bermanfaat lagi Dinar dan Dirham (hari Kiamat). Jika dia mempunyai amal shalih, maka amal shalihnya akan diambil sesuai kezhalimannya dan jika tidak ada amal shalihnya, diambil dari dosa-dosa orang yang dizhalimi itu lalu dibebankan padanya.”
Dan hadis
مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيءٌ يُوْصِيْ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَهُ.
Terjemahannya:
“Tiada hak bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang di dalamnya (harus) diwasiatkan, lantas ia bermalam sampai dua malam melainkan wasiat itu harus (sudah) ditulis olehnya.”
Tidak Boleh Menggantungkan Jampi-Jampi
Tidak boleh menggantungkan jampi-jampi, jimat-jimat, dan semua yang mengandung kesyirikan berdasarkan hadis sahih riwayat Ahmad:
مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ.
Terjemahannya:
“Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan kesyirikan.”
Namun disyari’atkan baginya untuk mengobati sakitnya dengan ruqyah dan do’a-do’a yang disyari’atkan. Kata ruqyah, artinya adalah do’a perlindungan yang biasa dipakai sebagai jampi bagi orang sakit. Ruqyah dibolehkan dalam syari’at Islam berdasarkan hadis ‘Auf bin Malik di dalam Sahih Muslim, beliau Radhiyallahu anhu berkata: “Di masa Jahiliyyah kami biasa melakukan ruqyah, lalu kami berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Bagaimana pendapatmu, wahai Rasulullah?’ Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Lakukanlah ruqyah yang biasa kalian lakukan selama tidak mengandung syirik.’”
Bersegera untuk Bertaubat
Hendaknya bersegera untuk bertaubat secara sungguh-sungguh dengan memenuhi syarat-syaratnya dan senantiasa memperbanyak amalan shalih. Syarat-syarat taubat adalah sebagaimana yang dinukil dari Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Riyaadhush Shalihin bab at-Taubat:
- Harus benar-benar melepaskan diri dari kemaksiatan.
- Menyesali segala perbuatan dosa yang telah dilakukannya
- Berkeinginan keras untuk tidak mengulangi perbuatan itu untuk selamanya.
Berprasangka Baik kepada Allah
Bagi orang yang sakit hendaknya berhusnuzhzhan (berprasangka baik) kepada Allah dan berusaha mendekatkan diri kepada-Nya dengan menggabungkan antara takut dan pengharapan, serta disertai amalan yang ikhlas. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Muslim:
لاَ يَمُوْتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَ بِاللهِ.
Terjemahannya:
“Janganlah seorang di antara (menginginkan) kematian kecuali dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.”
Demikianlah artikel tentang adab bagi orang sakit ini. Anda juga dapat membaca artikel lainnya terkait adab dan akhlak.