Hewan atau binatang merupakan makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diciptakan untuk melengkapi kehidupan manusia. Manusia bisa mendapat berbagai manfaat darinya. Binatang juga makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan nyawa dan mempunyai perasaan, hanya saja ia tidak memiliki akal fikiran seperti manusia yang diciptakan untuk menjadi khalifah di muka bumi. Oleh karenanya, kita harus memperhatikan adab terhadap hewan sebagaimana telah diatur oleh agama. Di antara adab-adab kepada hewan adalah :
Memberinya Makan dan Minum Apabila Hewan itu Lapar dan Haus
Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” (HR. Al-Tirmidzi)
Menyayangi dan Memberikan Kasih Sayang Kepadanya
sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah.
لَا تَتَّخِذُوا شَيْئاً فِيهِ اَلرُّوحُ غَرَضًا
“Janganlah jadikan hewan yang bernyawa itu sebagai sasaran tembak.”
(HR. Muslim)
Baca juga: Adab terhadap Tumbuhan
Menyenangkannya di Saat Menyembelih atau Membunuhnya
Hal ini karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya.” (HR. Muslim)
Tidak Menyiksanya dengan Cara Penyiksaan Apapun
Adab selanjutnya adalah tidak menyiksa bintang atau dengan membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلاَ هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ هِيَ أَرْسَلَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اْلأَرْضِ حَتَّى مَاتَتْ هَزْلاً
“Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi, sehingga mati kelaparan.” (Muttafaq ‘Alaih)
Boleh Membunuh Hewan yang Mengganggu
seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
خمس فواسق، يقتلن في الحرم: الفأرة، والعقرب، والحديا، والغراب، والكلب العقور
“5 hewan fasiq yang dianjurkan untuk dibunuh walau di tanah haram: Tikus, kalajengking, elang, gagak, dan anjing galak” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam riwayat lain, beliau bersabda:
خمس فواسق، يقتلن في الحل والحرم: الحية، والغراب الأبقع، والفأرة، والكلب العقور، والحديا
“5 hewan fasiq yang dianjurkan untuk dibunuh di tanah halal (selain tanah haram) dan di tanah haram: Ular, gagak, tikus, anjing galak, dan elang” (HR. Muslim)
Itulah beberapa adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap hewan.