BOLEHKAH MENUNAIKAN ZAKAT FITRAH VIA ONLINE?
Sahabat, sekarang ini memang jauh lebih baik dan lebih aman untuk tetap #dirumahaja selama tidak ada kepentingan yang mendesak yang mengharuskan untuk keluar rumah.
Terus bagaimana, jika ingin menunaikan Zakat Fitrah?
Majelis Ulama Indonesia sudah membeberkan solusinya. Perkara zakat berbeda dengan transaksi jual beli yang harus ada akad. Apalagi dengan adanya pandemi di mana kita harus memanimalisir pertemuan secara langsung.
Namun tetap dalam pelaksanaan zakat online, muzakki harus menjelaskan peruntukannya meskipun zakat adalah bahan pokok, namun saat disalurkan ke lembaga zakat, insyaallah, akan dikonversikan sesuai peruntukan secara syariat
Idealnya orang yang menyalurkan dana zakatnya via online ke lembaga amil zakat disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis. Dan konfirmasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan zakat. Konfirmasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak.
Zakat online ke WIZ aja!
Zakatmu bisa menjangkau mereka. Bersama @wahdahinspirasizakat, ayo tunaikan zakat hartamu untuk membantu sesama selama Ramadhan nanti
.
Transfer Zakat
Bank Syariah Indonesia (BSI) 496 900 9008
Bank Muamalat 801 004 8366
BNI Syariah 400 123 4008
BRI Syariah 100 660 4206
An. Wahdah Inspirasi Zakat
Zakat Online klik :
https://sedekahplus.com/Zakat
Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat : 085315900900
@wahdahinspirasizakat
www.wiz.or.id
