Membaca Mushaf Saat Shalat Gerhana
LAZISWahdah.com 
– Pertanyaan : Assalamu ‘Alaikum ustadz.
Saya ingin bertanya.
Apa hukum membaca mushaf ketika shalat gerhana ?
Syukron ustad.
Alamarif#makassar#bii50
Jawaban :
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Membaca mushaf saat shalat sunnah dan shalat fardhu boleh secara mutlak dalam madzhab Syafi’i dan Ahmad, sebagaimana yang dilakukan Aisyah -radhiyallahu’anha- ketika meminta pelayannya Dzakwan untuk mengimaminya dengan membaca mushaf.
Berbeda dengan Malikiyyah yang mengatakan makruh dan Hanafiyyah yg mengatakan membatalkan shalat jika membaca mushaf di shalat fardhu.

Maka untuk shalat gerhana yang hukumnya sunnah, dibolehkan secara mutlak membaca mushaf. Tentunya hal ini bagi yang tidak menghafal atau sedikit hafalannya, adapun yang punya hafalan untuk shalat yang panjang, maka lebih afdhal membaca dengan hafalannya. Wallahu a’lam.
—-

Dijawab oleh Ustad Ayyub Sorbandi -Hafizhahullah-
Grup WA Belajar Islam Intensif

Tinggalkan Balasan