Seputar Shalat Gerhana Matahari
LAZISWahdah.com
– Pertanyaan : 1. Bismillah. Saya ingin bertanya Ustadz.
Saya domisili di jogja & kebetulan jogja tidak di lewati gerhana matahari, apakah saya dan yang lain yang domisili di jogja & kota-kota yang tidak di lewati gerhana matahari nanti, jg disunnahkan sholat gerhana?

2. Bismillah.
Afwan ustadz ana mau bertanya, Apakah sholat gerhana tetap dilaksanakan walaupun gerhana yg terjadi tdk sempurna dan kapan pelaksanan sholatnya dilakukan jika terjadi gerhana yang demikian? Syukron

3. Assalamu ‘alaikum.
Saya ingin bertanya ustad.
Di tempat ana rencananya liat gerhana dulu sampai selesai baru sholat dimulai, bagaimana hukumnya ustad?
Jawaban :
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah.
Alhamdulillah, Salam dan salawat atas Rasulullah, keluarga, dan sahabatnya..

Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ

Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah azza wa jalla. Keduanya tidak menjadi sebab kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian melihat gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga fenomena itu selesai. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Jika kita mencermati hadits ini dengan baik, maka jelas Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan shalat hanya bagi penduduk daerah yang terlihat/dilalui gerhana, baik itu gerhana sempurna atau sebagian saja. Jadi shalat disini dikaitkan dengan terlihatnya gerhana, bukan berdasarkan kabar atau berita. Oleh karenanya jika ada yang shalat berdasarkan berita tanpa adanya gerhana yang terlihat di derahnya maka jelas menyelisihi sunnah. Berita hanyalah sarana pendekatan, adapun prakteknya harus dengan melihat langsung. Maka jika dikabarkan gerhana akan melalui daerah tertentu, maka hendaknya penduduk daerah itu bersiap-siap, jika memang terlihat maka disunnahkan shalat, namun jika tidak terlihat, baik karena memang tidak dilalui gerhana atau tertutup awan atau kabut maka tidak disunnahkan. Adapun jika sempat terlihat gerhana tetapi kemudian tertutup oleh awan atau kabut maka tetap melanjutkan shalatnya sampai gerhana selesai.

Shalat gerhana dilakukan ketika matahari/bulan mulai menutupi yang lainnya. Baik menutupi 100% atau kurang dari itu. Shalat terus dilanjutkan sampai matahari/bulan benar-benar nampak seperti semula (tidak tertutup). Tapi jika shalat telah selesai dan gerhana masih terjadi, maka menyibukan diri dengan berdzikir dan berdo’a.

Diantara kekeliruan yang terjadi adalah, sebagian kaum muslimin sibuk menonton fenomena gerhana dan mengakhirkan shalat setelah gerhana selesai. Hal ini jelas menyelisihi sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- karena beliau memerintahkan shalat saat gerhana mulai sampai gerhana selesai, bukan menunggu gerhana selesai dulu. Lebih parah dari itu, ada yang justru mengisi moment ini dengan bermaksiat, konser musik dll, wal ‘iyadzu billah. Bagi yang melakukan seperti ini dikhawatirkan adzab Allah azza wa jalla terjadi pada mereka

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ.

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (An-Nur : 63).

Dijawab oleh Ustad Ayyub Soebandi -Hafidzahullah-
Grup WA Belajar Islam Intensif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *