Ilustrasi Hikmah dan Manfaat dari Syariat Zakat

wiz.or.id – Zakat ini disyariatkan dengan banyak hikmah dan manfaat besar diantaranya:

1.Sebagai cara mensucikan harta pribadi yang mungkin telah dikotori oleh hasil yang haram, serta sebagai cara untuk mengembangkannya dan menjaganya dari kepunahan.

2.Untuk mensucikan hati dan jiwa dari berbagai sifat kikir, tamak dan bakhil. Allah ta’ala berfirman: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengan zakat itu kamu dapat membersihkan mereka (dari dosa dan sifat buruk) dan mensucikan harta mereka” (QS At-Taubah: 103)

3.Sebagai penghibur dan bantuan materi bagi orang-orang yang membutuhkan baik dari kalangan fakir miskin, atau golongan lainnya yang berhak mendapatkan zakat.

4.Sebagai solusi atas problem masyarakat secara umum khususnya dalam bidang sosial dan ekonomi yang mana dengannya umat ini bisa berjaya dan kuat dalam berbagai bidang kehidupan.

5.Sebagai ucapan syukur dan tanda terima kasih kepada Allah ta’ala yang telah memberikan karunia harta tersebut.

6.Mendekatkan hubungan kasih sayang dan pergaulan antara si miskin dan si kaya.

7.Menghindari adanya kejahatan sosial berupa pencurian dan perampokan dari mereka yang miskin karena tidak mendapatkan penghasilan dan harta yang seharusnya menjadi hak mereka yaitu harta zakat dan sedekah.


Syarh Arkaan Al-Islam: hal.107 dan Fiqh Islam: hal. 217-218

Sumber : 100 Soal Jawab Seputar  ZIS & Perkara Yang Berkaitan Dengannya

Penulis : Ustadz Maulana La eda, Lc, M.A.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *